Kecanduan Narkoba, Pria Ini Begal Handphone Lalu Dijual, Hasilnya Buat Beli Sabu
Aksi begal handphone yang dilakukan AF dan R sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Dengan ancaman hingga 9 tahun penjara," ucapnya.
Ini Kriteria Calon Korban yang Selalu Disasar Kawanan Jambret
Aksi kawanan penjambret yang kerap menyasar anak-anak sebagai korbannya marak dalam beberapa pekan belakangan ini.
Anak-anak memang menjadi salah satu target aksi kawanan jambret ini karena masuk kriteria mereka saat melancarkan kejahatan yaitu lengah dan lemah.
Hal itu diungkapkan kawanan jambret yang baru saja dibekuk petugas kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.
Polisi menangkap dua jambret yang merampas handphone bocah berumur 11 tahun di Jalan Bayem, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: VIDEO Pejambret yang Kerap membidik Anak-anak Sebagai Korbannya Berhasil Dibekuk Polisi
Baca juga: VIDEO WASPADA Jambret, Kini Menyasar Anak-anak Setelah Sebelumnya Membidik Pesepeda
Baca juga: VIDEO WASPADA Jambret, Kini Menyasar Anak-anak Setelah Sebelumnya Membidik Pesepeda
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial NUN (24) dan Al Haq (27).
Azia mengatakan, para tersangka merupakan spesialis jambret.
Mereka mencari korban secara acak, lengah, dan lemah.
“Salah satu pelaku adalah residivis. Yang residivis membawa motor,” kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) siang.
Azis mengatakan, residivis tersebut bernama Al Haq. Ia sempat mendekam di penjara wilayah hukum Jakarta Pusat.
“Pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain, sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP,” ujar Azis.
Adapun lima TKP yang menjadi lokasi kejahatan para tersangka, yaitu di Karang Tengah, Ciledug; Hangtuah, Pulo, Radio Dalam di Kebayoran Baru; dan Kalibata, Pancoran.
Lima aksi penjambretan dilakukan dalam periode bulan Januari hingga Februari.
Aksinya terekam CCTV