Virus Corona

Setelah 5 April 2021, Pemerintah Bakal Tambah 5 Provinsi Lagi yang Terapkan PPKM Mikro

Pemerintah akan menentukan daerah yang akan menerapkan PPKM Mikro, sesuai perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di setiap daerah.

Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperketat kriteria daerah yang menerapkan kebijakan PPKM mikro. 

10 provinsi yang menerapkan PPKM adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

Selain berhasil menekan penularan Covid-19, PPKM, kata Airlangga, juga berhasil meningkatkan angka kesembuhan.

Namun, lanjut Airlangga, angka kematian masih terjadi peningkatan di beberapa provinsi yang menerapkan PPKM.

Baca juga: MUI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 Digelar Malam Hari Saat Ramadan, Kemenkes Bilang Begini

"Kemudian tingkat kematian juga Jakarta, Jawa Barat, Bali berhasil menekan."

"Dan yang tetap adalah Kaltim dan Sumut."

"Dan lima provinsi menjadi perhatian yaitu Yogya, Banten, Jateng, Jatim dan Sulsel," tuturnya.

Baca juga: Beredar Poster Deklarasi Dukungan Puan Maharani-Moeldoko untuk Pilpres 2024, PDIP Pastikan Hoaks

Airlangga menambahkan, rasio ketersediaan tempat tidur untuk perawatan Covid-19 atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di 10 provinsi yang menerapkan PPKM, juga menurun, yang artinya membaik, yakni di bawah 70 persen.

"Bed Occupancy Ratio (BOR) antara 50 sampai 69 persen Jakarta, Jawa Barat, Bali, Sumut."

"Enam (provinsi lain) yaitu Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Banten, Sulsel, Kaltim itu kurang dari 50 persen," bebernya.

Diperpanjang Hingga 5 April 2021

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, hingga 5 April 2021.

"Dari indikator pengendalian Covid-19, dari BOR (Bed Occupancy Ratio), kesembuhan dan kematian di 10 provinsi, terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol."

"Tentu efektivitas pengendalian Covid-19 sambil vaksinasi, maka kami sampaikan PPKM Mikro diperpanjang 23 Maret sampai 5 April," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat jumpa pers, Jumat (18/3/2021).

Baca juga: Orang yang Mengidap 28 Jenis Penyakit Penyerta Ini Boleh Divaksin Covid-19, Termasuk HIV dan Asma

Pemerintah juga menambah lima provinsi prioritas yang akan menerapkan PPKM mikro dalam dua pekan ke depan.

“Pemerintah menambah 5 daerah, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB,” tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved