Kasus Habib Rizieq

LIVE Suasana Sidang Habib Rizieq di Dalam Pengadilan Negeri Jaktim

Sidang Habib Rizieq mengagendakan penyampaian eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Kompas.com
(Ilustrasi) Habib Rizieq Shihab (HRS) terekam tengah berdebat dengan Majelis Hakim di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang dengan menghadiri langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Dalam sidang Habib Rizieq itu tidak disiarkan secara online oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, sidang Habib Rizieq itu turut disiarkan oleh channel YouTube FNN TV.

Link siaran langsung sidang Habib Rizieq ada di akhir artikel.

Seperti diketahui sebelumnya sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) besok dipastikan digelar offline. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan dengan digelarnya sidang secara offline maka pihaknya tidak akan menyiarkan langsung lewat akun YouTube. 

Keputusan untuk tidak menyiarkan langsung perkara nomor 221, 222, dan 226 itu bukannya tanpa alasan.

Pengadilan berusaha mencegah para saksi saling memengaruhi.

"Agar saksi jangan saling memengaruhi, jangan saling berhubungan semua saksi. Apalagi kan saksinya banyak," kata Alex, Kamis (25/3/2021).

Sementara untuk antisipasi simpatisan Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex menuturkan hal itu telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Di dalam area Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah kita koordinasikan dan menjadi domain Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Akan tetapi di luar pengadilan silakan tanya ke Polri," ucapnya. 

Alex menambahkan sidang lanjutan ketiga nomor perkara pada Jumat (26/3/2021) mengagendakan penyampaian eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi besok sidang kan dimulai jam 9, berarti dia kemungkinan dibawa jam 9​ sudah datang,” ujar Alex. 

Sementara terkait kedatangan Rizieq Shihab, pengadilan sudah memiliki ruangan khusus bila yang bersangkutan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

“Kami sudah ada ruang tahanan untuk terdakwa atau para terdakwa untuk transit sebelum sidang," ujarnya.

Adapun untuk perkara nomor 221 merupakan kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Sementara perkara nomor 222 untuk kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Adapun pada perkara nomor 226 merupakan kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Polisi Terjunkan 1.985 Personel Gabungan

Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.985 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan persidangan Habib Rizieq Shihab.

Di mana Habib Rizieq akan dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan Jumat (26/3/2021) besok. 

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Suami Tusuk Teman yang Berhubungan Intim dengan Istrinya, Padahal 2 Bulan Menumpang di Rumahnya 

Baca juga: Korlantas Siap Luncurkan SIM Online Nasional, Perpanjang Masa Berlaku SIM Bisa dari Rumah

Baca juga: Sophia Latjuba Unggah Foto Pakai Baju Renang, Langsung Dibanjiri 2.700 Komentar, 50 and Still Hot

"Kami siapkan 1.985 personel gabungan TNI-Polri dalam mengamankan sidang HRS di Jaktim besok," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Disamping itu, Yusri mengimbau simpatisan Habib Rizieq agar tidak datang ke PN Jaktim.

"Sebab, kedatangan mereka malahahan berpotensi membuat kerumunan. Jadi sebaiknya tidak usah datang ke sana. Nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri.

Jika kedatangan simpatisan berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Yusri pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

"Kami akan amankan dan ambil tindakan tegas," kata Yusri.

Dia berharap, simpatisan Habib Rizieq mematuhi proses hukum yang ada.

"Mari ikuti proses hukum yang ada," ucap Yusri.

Sebelumnya, terkait diizinkannya Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Polda Metro Jaya dipastikan tengah membuat rencana pengamanan untuk mengantisipasi banyaknya massa pendukung HRS hadir.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).

"Tentunya Polda Metro khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan yang akan terjadi," kata Rusdi.

Baca juga: Lelahnya Warga Perumahan Duta Harapan-Telaga Mas Bekasi, 24 Tahun Jalan Rusak Berat Luput Perbaikan

Baca juga: BIKIN MALU, Oknum Polisi Terima Setoran Rp500 Ribu Per Bulan dari Bandar Narkoba, Ini Kronologinya

Menurutnya persiapan sedang dilakukan dan Mabes Polri akan memback-up Polda Metro Jaya dalam hal pengamanan sidang HRS ini, jika dibutuhkan.

"Sedang mempersiapkan dan akan mendapat backup dari Mabes Polri, seandainya Polda Metro Jaya, membutuhkan tambahan kekuatan. Yang jelas Polda Metro sedang merencakanan bagaimana kegiatan di PN Jaktim dapat berjalan dengan aman," kata Rusdi. (bum/jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved