Hingga Akhir 2020, Realisasi Perekaman E-KTP di Kabupaten Bogor Mencapai 99,94 Persen
Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilaksanakan untuk layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor baik di dinas maupun UPT.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Mohamad Yusuf
Untuk itu, Pemkab Bogor terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut dan memanfaatkan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Alhamdulillah di tahun 2020 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik,” ungkapnya.
“Pemkab Bogor berhasil meraih peringkat ketiga Kabupaten Terinovatif se-Indonesia dalam Innovative Government Awards (IGA) Kemendagri RI,” tandas Burhanudin.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan masalah data kependudukan selalu muncul ketika menjelang Pemilu.
Masalah ini tidak perlu terulang jika punya database kependudukan yang baik.
“Sama juga ketika terjadi bencana, kita mau kirim bantuan sosial pasti ribut terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ini juga karena tidak ada database yang baik, ditambah lagi maslah perekaman e-KTP yang tidak punya standar yang jelas, kapan selesainya,” terang Ahmad.
Ahmad menambahkan, masalah ini tentunya dialami banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, Komisi II akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan administrasi kependudukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Kita akan kita masukan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kita akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan,” pungkasnya.