Hingga Akhir 2020, Realisasi Perekaman E-KTP di Kabupaten Bogor Mencapai 99,94 Persen
Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilaksanakan untuk layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor baik di dinas maupun UPT.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Perekaman KTP elektronik di Kabupaten Bogor berjalan lancar.
Realisasi perekaman KTP elektronik sampai dengan akhir tahun 2020 sebanyak 3.602.955 jiwa atau sebesar 99,94 persen.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Suami Tusuk Teman yang Berhubungan Intim dengan Istrinya, Padahal 2 Bulan Menumpang di Rumahnya
Baca juga: Korlantas Siap Luncurkan SIM Online Nasional, Perpanjang Masa Berlaku SIM Bisa dari Rumah
Baca juga: Sophia Latjuba Unggah Foto Pakai Baju Renang, Langsung Dibanjiri 2.700 Komentar, 50 and Still Hot
Target perekaman KTP sampai akhir tahun 2021 dengan adanya tambahan anak usia 17 tahun dari bulan Januari hingga Desember adalah sebanyak 3.676.270 jiwa.
“Sampai saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.582.687 jiwa atau mencapai 97,45 persen,” ujarnya.
Burhanudin menambahkan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilaksanakan secara menyeluruh untuk layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor baik di dinas maupun UPT.
“Mekanisme ini lebih praktis sehingga mempercepat proses penyelesaian dokumen dan memberikan kemudahan pada masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus berupaya memperbaiki layanan kependudukan melalui berbagai kebijakan dan inovasi.
Ada beberapa langkah inovasi terkait administrasi kependudukan yang sudah dilaksanakan.
Sebut saja, pembentukan dan operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 wilayah kerja berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2018.
Selain itu, ada layanan Peluk Samawa (Pelayanan Langsung Kependudukan Sapa dan Melayani Warga), jemput bola one day service ke desa–desa melalui penyelesaian dokumen 2 in 1 (Akte Kelahiran dan KIA) satu hari jadi.
Kemudian, ada Layanan Neng Titu Sehat, pelayanan dokumen 3 in 1 berupa pendaftaran akta kelahiran, KIA dan KK bagi 4 RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang Dan Cileungsi) serta 29 Puskesmas Poned yakni program pengembangan pelayanan obstetri-neonatal emergensi dasar.
Layanan kependudukan lainnya berupa pendaftaran akta kelahiran online, pengiriman dokumen kependudukan melalui layanan pos.
Disdukcapil Bogor juga menyediakan SMS Alai (Silahkan Mencet Sendiri Akta Kelahiran Selesai) untuk pendaftaran nomor antrian) serta Pelakat (Pelayanan Akta Perkawinan Satu Pintu) melalui pemberian paket hingga 6 in 1 yaitu Akta Perkawinan, KK, KTP, pengesahan anak, KIA, Akta Kelahiran.
“Kaki juga membuka gerai layanan mesin anjungan Dukcapil mandiri pada Mall Cibinong dan Mall Aeon Sentul dengan pendaftaran melalui aplikasi SILOKA (Sistem Layanan Online Kependudukan), dan Pasukan SELPI (Pelayanan Sosialisasi Kependudukan Selasa Hepi),” ungkapnya.
Baca juga: Lelahnya Warga Perumahan Duta Harapan-Telaga Mas Bekasi, 24 Tahun Jalan Rusak Berat Luput Perbaikan
Baca juga: BIKIN MALU, Oknum Polisi Terima Setoran Rp500 Ribu Per Bulan dari Bandar Narkoba, Ini Kronologinya
Baca juga: Cerita Anies Nongkrong di Warkop, Malah Ditanya Pegawai Bea Cukai, Bapak Kerja di Mana?
Burhanudin menambahkan kendala yang dihadapi dalam catatan kependudukan ini adalah masih banyak penduduk yang kurang memahami teknologi aplikasi.