Bis dan Tronton Tak Boleh Melintas Selama Proyek Underpass Bulak Kapal Berlangsung, Ini Alasannya

Penutupan berkenaan dengan pengerjaan proyek underpass Bulak Kapal sehingga pihaknya merasa perlu melakukan rekayasa lalu lintas.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi manajemen rekayasa lalu lintas di titik tengah simpang Bulak Kapal, Bekasi Timur. 

Teguh menuturkan telah bersurat ke perusahaan-perusahaan yang memiliki truk untuk tidak melewati Bulak Kapal hingga Agustus 2021 mendatang.

"Intinya kalau ada pergerakan belok kanan pada persimpangan Bulak kapal itu yang tidak bisa. Kami sudah bersurat kurang lebih seminggu yang lalu sudah mengirimkan surat ke perusahaan yang ada di Jalan Diponegoro," tuturnya.

Berikut manajemen rekayasa lalu lintas simpang Bulak Kapal,

1. Kendaraan dari Tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui: Jalan HM Joyo Martono - Simpang Bulak Kapal - belok kiri Jl Ir H Juanda - putar balik di depan Perum Margahayu - Jl Ir H Juanda - Jl Diponegoro - Tambun

2. Kendaraan dari arah Terminal Bekasi atau Perumnas 3 menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui: Jl Ir H Juanda - Simpang Bulak Kapal - Jl Ir H Juanda - berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai - Jl Ir H Juanda - Simpang Bulak Kapal - belok kiri Jl HM Joyo Martono - Tol Bekasi Timur

3. Untuk kendaraan tonase dan dimensi besar, DIIMBAU melewati Jl Inspeksi Kalimalang (Indoporlen), Simpang Unisma Jl Chairil Anwar dan Exit Tol Tambun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved