Pengelola Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD Klaim Miliki Izin Operasional, Tak Ada Keluhan Warga

Hendra, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan sejak awal pembangunan gedung penginapan tersebut.

Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Aira Rooms di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel 

Hal itu disampikan juru bicara warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2, Rafael David.

Menurutnya aktifitas hotel yang ramai pengunjung hingga menyebabkan ruang parkir yang menghambat jalan umum, mengganggu kenyamanan dari warga yang bermukim di sekitar hotel tersebut.

"Warga resah. Muda-mudi ramai berdatangan naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai awak media, Senin (22/3/2021).

Selain itu warga juga makin resah karena di wilayah tempat tinggalnya menjamur hotel-hotel.

Warga khawatir dengan makin banyaknya hotel-hotel, bisa menimbulkan gangguan kemanan di lingkungannya.

"Mereka kan sediakan sewa harian, tidak ada yang menjamin tamu-tamu. Akses masuknya juga sama dengan warga," kata Rafael.

Ia pun berharap persoalan tersebut segera ditanggapi pihak Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa izin operasional hotel.

"Pemda harus berani untuk mereview izin yang sudah dikeluarkan dan mengcancel pelaksanaan izin mendirikan bangunan yang tidak benar. Pemda harus mengecek semua izin hotel terkait berlangsungnya peralihan fungsi ini," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved