Pengelola Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD Klaim Miliki Izin Operasional, Tak Ada Keluhan Warga

Hendra, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan sejak awal pembangunan gedung penginapan tersebut.

Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Aira Rooms di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG --- Sejumlah pengelola hotel di kawasan Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel menanggapi keluhan warga RW 12 di perumahan tersebut.

Sholeh, karyawan Aira Rooms di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, mengatakan, sepengetahuan dia, warga setempat belum ada yang menyampaikan keluhannya itu kepada pihak hotel.

Ditambah hotel tersebut telah berdiri selama lima tahun lebih di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong.

"Sudah lima tahun lebih ini. Enggak pernah ada yang datang mengeluh ke sini. Untuk parkir (mobil) di lapangan depan. Motor di halaman sini. Enggak ada sama sekali (keluhan)," ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).

Hal senada juga disampaikan Hendra, pengelola Reddoorz di kawasan Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel.

"Belum pernah ada keluhan. Di sini sudah jalan setahun," kata Hendra saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).

Hendra, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan sejak awal pembangunan gedung penginapan tersebut.

Koordinasi itu dilakukan terkait penggunaan lahan parkir dengan memanfaatkan area yang ada di sekitar hotel.

"Koordinasi dengan pengurus lingkungan pun sejak awal pembangunan kami sudah ditanyakan peruntukannya. Karena disini cukup ketat. Untuk parkir memang kita lagi perbaiki. Sekarang ada biayanya, karena kami bekerjasama dengan lingkungan. Karena memang kadang parkir sampai ke jalan, akhirnya kami merasa enggak enak juga," jelasnya.

Riri, karyawan penginapan M Pavilion Anggrek Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong mengaku sejak beroperasinya penginapan tersebut sejauh ini tidak ada keluhan warga.

Menurutnya penginapan tersebut telah beroperasi sejak sembilan tahun tanpa diwarnai keluhan warga setempat.

"Kalau untuk warga datang ke sini mengeluhkan aktivitas dan sebagainya belum ada. Karena kan ini sudah lama juga, sembilan tahunan," kata Riri saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).

Ia pun mengklaim dalam beroperasinya penginapan tersebut telah memiliki izin operasional yang juga diketahui oleh pengelola kawasan perumahan Anggrek Loka BSD dan Dinas Pariwisata Tangsel.

"Awal start berdirinya kos-kosan. Tapi kemudian disediakan juga sewa harian. Menurut bos, izinnya juga lengkap. Kalau Satpol PP lagi razia sampai ke sini juga kok ngeceknya," pungkasnya.

Sebelumnya warga di perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, resah dengan keberadaan hotel di kawasan tersebut.

Hal itu disampikan juru bicara warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2, Rafael David.

Menurutnya aktifitas hotel yang ramai pengunjung hingga menyebabkan ruang parkir yang menghambat jalan umum, mengganggu kenyamanan dari warga yang bermukim di sekitar hotel tersebut.

"Warga resah. Muda-mudi ramai berdatangan naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai awak media, Senin (22/3/2021).

Selain itu warga juga makin resah karena di wilayah tempat tinggalnya menjamur hotel-hotel.

Warga khawatir dengan makin banyaknya hotel-hotel, bisa menimbulkan gangguan kemanan di lingkungannya.

"Mereka kan sediakan sewa harian, tidak ada yang menjamin tamu-tamu. Akses masuknya juga sama dengan warga," kata Rafael.

Ia pun berharap persoalan tersebut segera ditanggapi pihak Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa izin operasional hotel.

"Pemda harus berani untuk mereview izin yang sudah dikeluarkan dan mengcancel pelaksanaan izin mendirikan bangunan yang tidak benar. Pemda harus mengecek semua izin hotel terkait berlangsungnya peralihan fungsi ini," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved