Berita Jakarta

Polisi Amankan Pekerja Pencurian Material Rumah Mewah yang Dibayar Rp 125 Ribu

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakanpihaknya sudah mengamankan beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian isi rumah mewa

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Pencurian rumah seluruh keramik dan pintu rumah ludes di daerah Kedoya 

Misalnya saja dengan melakukan pemeriksaan tehadap semua saksi dan para pekerja, serta melakukan pencarian diduga pelaku.

Pencurian di rumah mewah kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, habis seluruh isinya termasuk kusen, lantai keramik
Pencurian di rumah mewah kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, habis seluruh isinya termasuk kusen, lantai keramik (istimewa)

Dari keterangan S yang membayar upah para pekerja mengaku telah menerima penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari seorang pria berinisial H.

Baca juga: Pelaku Pencurian dengan Modus Pembobolan Rumah Ditangkap Polresta Tangerang, Ini Modus Operandinya

Saat ini polisi masih mencari pria yang menjual isi material bangunan rumah tersebut.

Tersangka S mengaku sudah sepakat membeli kayu di rumah itu dengan nilai Rp15 juta. Tersangka S juga mengaku sudah membayar hampir setengah harga yakni Rp6 juta untuk kayu di rumah tersebut.

Ia diminta mengambil sendiri material bangunan tersebut.

"Jadi sampai saat ini polisi masih mengusut siapa saja yang terlibat dalam pencurian material rumah kosong tersebut," terang Manurung.

Baca juga: Pelaku Pencurian dengan Modus Pembobolan Rumah Ditangkap Polresta Tangerang, Ini Modus Operandinya

Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit mobil pick up warna biru yang digunakan untuk mengangkut material rumah.

Lalu barang berupa material kayu bangunan rumah tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.

Termasuk perkakas atau alat untuk membongkar material seperti gergaji, behel, martil, tang, dan obeng.

Saat ini lima orang yang berhasil diamankan polisi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka merupakan pekerja bangunan dan dua tersangka yang menyuruh membongkar material bangunan rumah tersebut.

Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Diketahui sebelumnya sebuah rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat disatroni pencuri hingga tidak bersisa. Kusen pintu, keramik, hingga pintu ludes digondol maling.

Video rumah mewah yang kecurian itu viral di media sosial Minggu (21/3/2021) malam. Dalam video seorang pria memperlihatkan isi rumah mewahnya yang ludes digondol maling.

Bukan hanya barang elektronik atau barang berharga yang dibobol maling. Namun seluruh keramik di lantai, kompor, hingga kusen pintu ludes dicuri maling. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved