Ikut Pemerintah Pusat Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Selama Dua Pekan Sampai 5 April 2021
Ariza mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah, meski pemerintah pusat mengizinkan mudik saat lebaran pada Mei 2021 mendatang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Dalam kesempatan itu, Ariza mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah, meski pemerintah pusat mengizinkan mudik saat lebaran pada Mei 2021 mendatang. Hal ini dilakukan demi menghindari penularan Covid-19 pasca mudik lebaran.
“Sekalipun pemerintah pusat telah memberikan kesempatan, nanti dimungkinan diperbolehkan mudik. Namun demikian, kami tetap minta agar warga Jakarta tetap mempertimbangkan berbagai kegiatan yang berpotensi dapat menyebarkan virus, apakah itu keluar kota, keluar negeri dan sebagainya,” ungkapnya.
Ariza juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kini kian terkendali. Di sisi lain, pemerintah akan terus menggiatkan vaksinasi bagi kelompok yang telah ditetapkan sebagai prioritas penerima vaksin. “Kami akan terus tingkatkan vaksin ya di semua faskes atau jajaran yang ada,” tambahnya.