Vaksinasi Covid19

Keluarga ASN Pemkot Tangsel Tepergok Ikut Vaksinasi Covid-19, Ombudsman Pastikan Turun Tangan

Melihat praktik dalam pelaksanaannya yang tak sesuai sasaran, kritik mewarnai jalannya program vaksinasi covid-19 yang dilakukan Pemkot Tangsel

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rizki Amana
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar berencana melakukan kroscek data penerima vaksin yang berlangsung pada Selasa, 16 Maret 2021 di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel. 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Sejumlah Keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didapati menjadi peserta vaksinasi covid-19 tahap dua di Rumah Sakit Umum Kota Tangsel  pada Selasa, 16 Maret 2021.

Fakta yang didapat Wartakotalive.com itu membuat vaksin covid-19 merupakan barang yang mudah didapat oleh mereka yang berlabel keluarga pejabat daerah maupun anggota dewan. 

Padahal dengan keterbatasan dosis yang dimiliki, Pemerintah Kota Tangsel semestinya dapat memprioritaskan vaksin tersebut sesuai kebijakan Pemerintah Indonesia yakni ASN, anggota DPRD, TNI, Polri, pedagang pasar, wartawan, pekerja pelayan publik, tokoh agama, maupun mereka yang terkategori lanjut usia (lansia). 

Sempat Hebohkan Warga, Misteri Temuan Potongan Kaki Terbungkus Plastik di Tangsel Akhirnya Terjawab

Baca juga: Jadi Tersangka di Kasus Bumiputera, Nurhasanah Pernah Jadi Anggota DPRD hingga Penasehat Musik Rock

Melihat praktik dalam pelaksanaannya yang tak sesuai sasaran, kritik demi kritik pun mewarnai jalannya program vaksinasi covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel. 

"Kami Ombudsman Banten pada prinsipnya  berharap bahwa pemberian vaksinasi ini bisa tepat sasaran sesuai dengan yang telah ditentukan prioritas-prioritasnya. Jadi enggak ada melakukan penyalahgunaan-penyalahgunaan yang tidak pada tempatnya," kata Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten, Deddy Irsan saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

Penelusuran Penyalahgunaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangsel

Deddy mengatakan Pemkot Tangsel meski bergerak cepat terkait adanya dugaan salah sasaran penerima vaksin covid-19 tahap dua tersebut. 

Pihaknya menilai perlu adanya campur tangan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam meluruskan kabar yang santer diberitakan dalam beberapa waktu terakhir.

Aprilio Perkasa Manganang Trending, Reaksi Netizen: Jadi Ganteng, Gagah, Macho, dan Bikin Terpesona

"Terkait dengan isu tersebut kita meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) atau kepala daerah untuk menelusurinya. Nanti hasilnya seperti apa mungkin bisa diberikan teguran, masukan yang tujuannya adalah ke depan agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," ungkapnya. 

Deddy menuturkan langkah itu dilakukan untuk memastikan program vaksinasi covid-19 yang tepat sasaran. 

Ditambah, dosis vaksin yang memiliki keterbatasannya bagi para penerimanya. 

"Karena memang jumlah vaksin ini kan sekarang terbatas. Jadi memang kita utamakanlah dulu yang prioritas-prioritas, pejabat dan pelayan publik, kepolisian. Jangan sampai harusnya yang prioritas mendapat tapi tidak mendapat karena ketersediannya terbatas yang disediakan oleh pemerintah," jelasnya. 

Terkuak Kemarahan Besar Angel Lelga hingga Berujung Cerai, Melihat Vicky Ciuman dengan Wanita Lain

Fakta Miris Praktik Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, Gadis 14 Tahun Direkrut Jadi Pelacur

Terindikasi Kelalaian Petugas Pendataan dan Pelaksana Vaksin Covid-19 

Penelusuran data penerima vaksin covid-19 tahap dua diperlukan guna mengetahui tingkat kesalahan yang terjadi.

Jika benar didapatinya hal tersebut, kata Deddy, indikasi salah sasarannya penerima vaksin covid-19 bakal didapati pihak Pemkot Tangsel. 

"Ya kadang untuk verifikasi peserta itu yang sudah di data, praktik di lapangannya itu jangan sampai tidak sesuai dengan data yang terjadi," ucap Deddy. 

Selain hal tersebut, menurut Deddy langkah tersebut juga dapat merinci indikasi kesalahan yang terjadi. 

Karenanya, langkah itu perlu segera dilakukan Pemkot Tangsel demi menjamin tepat sasarannya program vaksin covid-19 tahap dua ini. 

"Ya mungkin bisa terjadi itu saat ditahap awal kita menduga kelalaian petugas di lapangan. Itu yang harus dikontrol dan diawasi oleh Dinas Kesehatan masing-masing lah di kabupaten, kota, provinsi sesuai dengan data yang sudah masuk," katanya. 

Fakta Miris Praktik Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, Gadis 14 Tahun Direkrut Jadi Pelacur

Sudah Setor Hampir 1 Triliun Rupiah, Pemprov DKI Jelaskan Kapan Formula E Bakal Digelar di Jakarta

Panggil Dinkes Kota Tangsel

Didapatinya dugaan peserta vaksin covid-19 yang bukan prioritas sebagai penerimanya, pihak Ombudsman RI Provinsi Banten bakal melakukan penelusuran kasus. 

Menurutnya penelusuran kasus dilakukan dengan memanggil Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar. 

Hal itu dilakukan guna mengklarifikasi terjadinya penyalahgunaan dalam program vaksinasi covid-19 tahap dua di wilayah pimpinan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut. 

"Nanti kita akan panggil Dinkes Tangsel untuk memberikan penjelasan. Kita meminta klarifikasi ke Dinkes Tangsel untuk menyerahkan terkait hal tersebut seperti apa," jelasnya. 

456 Jamaah Lanjut Usia Calon Haji Kabupaten Bekasi Jalani Vaksinasi Covid-19

Artis Seksi Gabriella Larasati Mengaku Shock Berat saat Dicaci Warganet terkait Video Syur

Selain itu, langkah pemanggilan dilakukan untuk meninjau pelaksanaan program vaksinasi covid-19 yang sudah berjalan ke tahap dua ini. 

Hal itu untuk dapat memastikan berjalannya proses vaksinasi covid-19 mulai dari pendistribusian hinga pelaksanaannya. 

"Ya kita ingin memastikan bahwa proses vaksinasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada baik itu mulai proses distribusi, proses vaksinasi, terus KIPI (Kejadian pasca imunisasi). Terus limbah medisnya kita memastikan sesuai semua dengan aturan. Sehingga tujuan diadakan vaksinasi itu yang telah ditetapkan bisa tercapai," pungkasnya. 

Baca juga: Berangkat Pakai Kocek Pribadi, Mohammad Ahsan Minta Jokowi Fasilitasi Kepulangan Atlet dari Inggris

Temuan Keluarga ASN dan DPRD Kota Tangsel Jadi Peserta Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Sebelumnya, RSU Kota Tangsel kembali menggelar proses vaksinasi covid-19 tahap kedua pada Selasa, 16 Maret 2021.

Proses vaksinasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu menyediakan dosis bagi 100 orang pertama penerima tanpa menyesuaikan penerima yang ditarget pada tahap kedua yakni ASN, anggota DPRD, TNI, Polri, pedagang pasar, wartawan, tokoh agama, pelayan publik, maupun lansia. 

Wartakotalive.com memantau jalannya proses vaksinasi covid-19 tahap kedua yang berlangsung di RSU Kota Tangsel.

Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi terdapat sejumlah keluarga ASN, dan teman maupun keluarga anggota DPRD Kota Tangsel. 

"Dari keluarga sih orang DPRD," kata Leo saat ditemui di RSU Kota Tangsel, Pamulang, Selasa (16/3/2021).

Leo mengaku dirinya baru mengikuti proses penyuntikan dosis pertama vaksinasi covid-19 tahap kedua.

Tanpa kejelasan dirinya mengaku hanya menjalani arahan dari salah satu anggota keluarganya yang berstatus anggota DPRD Kota Tangsel untuk melakoni penyuntikan dosis vaksin kedua tersebut. 

Wartakotalive.com juga mendapati sejumlah narasumber lain penerima dosis vaksin covid-19 tahap kedua yang juga salah sasaran dalam pemberiannya itu. 

Satu keluarga yang berjumlah tiga orang terdiri dari seorang perempuan yang sekira berusia paruh baya, seorang perempuan muda, dan seorang laki-laki muda terburu-buru meninggali lokasi vaksin saat sejumlah awak media menanyai undangan vaksin yang diterimanya. 

Satu keluarga tersebut mengaku sebagai keluarga seorang anggota ASN lingkup Pemkot Tangsel dan telah terdaftar sebagai penerima vaksinasi covid-19.

Varian Baru Corona B.1.1.7 Masuk ke Indonesia, Prof Zubairi: Tingkat Kematian 64 Persen Lebih Besar

"Saya kurang tahu yang daftarain dan yang mengurus papa saya (anggota ASN lingkup Pemkot Tangsel-red). Dinas mananya, kita kan cuma istri ya jadi enggak terlalu ini ya. Iya didaftarin, iya bertiga, ini keluarga," katanya saat ditemui di RSU Kota Tangsel, Pamulang, Selasa (16/3/2021).

Hal sama juga diungkapkan penerima vaksin berstatus lanjut usia (lansia) bernama Pujo Asmoro (71).

Ia mengaku bersama dua rekannya mengikuti program vaksinasi dikarenakan sebagai teman dari salah satu anggota DPRD Kota Tangsel. 

"Bertiga sama anak, Iya (saya daftatin-red) dari anggota (DPRD Kota Tangsel-red) teman-teman di situ lah," katanya dikesempatan yang sama. (m23) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved