OTT KPK
Dugaan Keterlibatan Ditjen Pajak Kasus Suap PT Jhonlin Baratama, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.
PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum dapat memberikan informasi tambahan.
Baca juga: Kronologi OTT KPK dalam Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Baca juga: Ungkap Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Ditjen Pajak saat Covid-19, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan
Menurut dia, sebaiknya publik menanti pernyataan langsung dari Menteri Keuangan - Menkeu Sri Mulyani terkait respons terhadap penemuan sejumlah barang bukti.
"Mas, kami sebaiknya tidak komentar dulu karena belum mendapatkan informasi lengkap. Pada waktunya nanti, Bu Menkeu yang akan menyampaikan," ujarnya kepada Tribunnews, kemarin.
Adapun perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Selain kantor PT Jhonlin Baratama, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain yakni, tiga rumah kediaman dari pihak-pihak terkait dalam perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.
Di sisi lain, sejauh ini awak media masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke manajemen PT Jhonlin Baratama dan Haji Isam.
Keduanya sejauh ini belum memberikan merespons ketika ditanya melalui WhatsApp.
Sri Mulyani anggap penghianatan
Menteri Keungan Sri Mulyani nampak murka ketika mengetahui adanya praktik suap hingga puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Di mana kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak itu terjadi saat seluruh masyarakat menghadapi covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170213santunan-kecelakaan-jasa-raharja-naik-dua-kali-lipat1_20170213_175626.jpg)