Di Penjara, Pria Ini Justru 'Kursus' Ilmu Kejahatan, Ditangkap lagi karena Menipu jadi Petugas PLN
Adi Putra justru banyak menimba ilmu kejahatan dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.
Tersangka saat diringkus di rumahnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tak bisa berdalih.
Beruntung Adi saat ditangkap tidak melawan atau melarikan diri, sehingga tubuhnya tetap mulus.
Penangkapan Adi akibat mengaku sebagai petugas PLN yang melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.
Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.
Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.
“Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Keluarga yang Rumahnya Dipagari Beton hingga Tutup Akses Jalan Diancam Pakai Golok, Polisi Bertindak
Baca juga: TP3 Laskar FPI Sebut Habib Rizieq Alami Belasan Kali Percobaan Pembunuhan, akan Laporkan ke Jokowi
Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.
Dikutip dari Surya.co.id, saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
“Begitu keluar dari penjara, dia mulai memraktikkan modus kejahatan dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.
Sebelumnya Adi lebih dulu mempelajari kinerja petugas PLN yang asli.
Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban.
Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.
“Dia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah sepuh,” ujar Handono.
Saat datang ke rumah korban, Adi mengaku perlu memeriksa meteran listrik.