Di Penjara, Pria Ini Justru 'Kursus' Ilmu Kejahatan, Ditangkap lagi karena Menipu jadi Petugas PLN

Adi Putra justru banyak menimba ilmu kejahatan dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
(Ilustrasi) M Adi Putra (39) Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini terpaksa mendekam lagi di balik penjara.Pasalnya, Adi Putra baru saja bebas dari penjara atas kasus pencurian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - M Adi Putra (39) Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini terpaksa mendekam lagi di balik penjara.

Pasalnya, Adi Putra baru saja bebas dari penjara atas kasus pencurian.

Namun, di penjara itu justru Adi Putra 'kursus' atau mempelajari ilmu kejahatan lainnya dari rekannya sesama napi.

Baca juga: Kisah Pilu Warga Ciledug Tangerang Rumahnya Dipagari Beton, Terpaksa Harus Memanjat Setiap Hari

Baca juga: Tangis Kesedihan Kholid, Melihat Sang Cucu harus Panjat Beton Berkawat karena Akses Jalan Ditutup

Baca juga: Cerita Anies Nongkrong di Warkop, Malah Ditanya Pegawai Bea Cukai, Bapak Kerja di Mana?

Akhirnya Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung pun meringkus Adi Putra.

Pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini ditangkap karena melakukan aksi penipuan.

Residivis ini melakukan aksi pencurian bermodus petugas PLN.

Ia sempat ditahan di Sidoarjo dalam kasus lainnya.

Namun meringkuk di penjara bukan menjadikan M Adi Putra (39) kapok dan bertaubat.

Justru ini banyak menimba ilmu dari teman lainnya yang sama-sama hidup di balik terali jeruji besi.

Sebelum diringkus , tersangka Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, pada 2014 lalu.

Nah saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.

Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.

Begitu bebas dari penjara, tersangka mempraktikkannya.

Daerah yang dipilih untuk dijadikan sasaran sudah dipetakan.

Di antaranya wilayah Tulungagung. Diperkirakan Adi juga beroperasi di wilayah lain seperti Kediri atau Blitar.

Kelihaian tersangka Adi dibuat bertekuk lutut oleh Timsus Macan Agung.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved