Virus Corona

Tambah Lima, Ini Daftar 15 Provinsi yang Diprioritaskan Terapkan PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, hingga 5 April 2021.

Biro Pers Setpres/Lukas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan PPKM mikro hingga 5 April 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, hingga 5 April 2021.

"Dari indikator pengendalian Covid-19, dari BOR (Bed Occupancy Ratio), kesembuhan dan kematian di 10 provinsi, terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol."

"Tentu efektivitas pengendalian Covid-19 sambil vaksinasi, maka kami sampaikan PPKM Mikro diperpanjang 23 Maret sampai 5 April," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat jumpa pers, Jumat (18/3/2021).

Baca juga: Orang yang Mengidap 28 Jenis Penyakit Penyerta Ini Boleh Divaksin Covid-19, Termasuk HIV dan Asma

Pemerintah juga menambah lima provinsi prioritas yang akan menerapkan PPKM mikro dalam dua pekan ke depan.

“Pemerintah menambah 5 daerah, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB,” tambahnya.

Penambahan provinsi yang diprioritaskan menerapkan PPKM mikro didasarkan pada evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Rizieq Shihab: Meski Terdakwa Menolak Online, Persidangan Tetap Digelar

Lima provinsi itu memenuhi satu atau lebih dari empat indikator untuk menentukan cakupan wilayah yang menerapkan PPKM.

Empat indikator tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional.

Lalu, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Baca juga: Pakai Kartu Pers, Neno Warisman Ikut Liput Sidang Rizieq Shihab

PPKM mikro sudah berlangsung sejak 9 Februari 2021.

Pada perpanjangan PPKM mikro 8-22 Maret, pemerintah menambah tiga provinsi yang diprioritaskan, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

PPKM tetap diterapkan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga: Disorot Kamera di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!

Dengan demikian, nantinya ada 15 provinsi yang diprioritaskan menerapkan PPKM mikro.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 18 Maret 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 365.419 (25.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 237.251 (16.3%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 163.460 (11.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 135.803 (9.5%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 60.868 (4.2%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 58.771 (4.1%)

BALI

Jumlah Kasus: 37.458 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 33.832 (2.3%)

RIAU

Jumlah Kasus: 33.099 (2.3%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 30.954 (2.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 30.520 (2.1%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 26.321 (1.8%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 24.976 (1.7%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 18.788 (1.3%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 16.782 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 15.627 (1.1%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 15.235 (1.1%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 13.425 (0.9%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 11.376 (0.8%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 10.716 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 10.613 (0.7%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 10.171 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 9.712 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 9.142 (0.6%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 8.924 (0.6%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 8.308 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 7.991 (0.6%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 7.214 (0.5%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 5.835 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 5.457 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 5.338 (0.4%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 5.212 (0.4%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 5.017 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 4.238 (0.3%). (Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved