Imam Masjid dan Istrinya di Temanggung Dibacok Pria saat Salat Subuh, Pelaku Siapkan 2 Alat Ini

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, korban telah merencanakan aksi pembunuhan sejak Jumat (12/3/2021).

Editor: Mohamad Yusuf
CBR Government
Ilustrasi penganiayaan. Seorang imam masjid dan istrinya Muhndori (69) dan Trimah (55) dibacok saat salat subuh berjamaah di Dusun Sigran RT 02 RW 09 Desa Kemiri Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, pada Minggu (14/3/2021) pagi. 

"Kebetulan saja korban imam masjid.

Sampai saat ini belum ada keterlibatan oleh orang lain. Murni direncanakan pelaku sendiri, menentukan waktu sendiri dan mengeksekusi sendiri," tuturnya.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 380 KUHP dan atau Pasal 355 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP dengan Ancaman Pidana maksimal Pidana Mati atau Seumur Hidup atau Maksimal 20 Tahun penjara. (Sam)

Pelaku Serahkan diri Ke Polsek Kaloran

AKP Setyo Hermawan mengatakan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tak berselang lama, kejadian tersebut menghebohkan warga sekitar. Resmob Polres Temanggung pun dikerahkan.

Akan tetapi, di hari yang sama, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kaloran dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku memang sempat kabur setelah melancarkan aksinya.

Namun, ia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kaloran," imbuhnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Temanggung masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Berita lain kasus pembunuhan.

(Tribun Jateng/Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Baru Penusukan Imam Masjid di Temanggung Saat Sholat Subuh: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved