Digelar di Akhir Periode Kepemimpinan Anies, Ariza Pastikan Formula E Digelar Sesuai Aturan
Dalam pelaksanaannya, PT Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksana senilai Rp 1,239 triliun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Catatan kedua dari BPK adalah soal pengamanan keberlanjutan kegiatan terkait pandemi Covid-19 yang belum memadai. Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E, diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983 miliar lebih.
Pada saat persiapan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020 pada tahun 2020 telah terjadi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) yang merupakan kondisi force majeur, sehingga menyebabkan Gubernur DKI Jakarta melakukan penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama.
Baca juga: Kisah Inspirasi Perjuangan Usia Senja, Dibalik Cantiknya Perhiasan Nusantara
Baca juga: Peringati Global Recycling Day Taman Safari Bogor Gelar Lomba Foto Instagram di Taman Recycle
Penundaan tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix yang semula akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020.
Atas penundaan tersebut, pihak PT Jakpro telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai 22.000.000 pound sterling yang telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.
Namun atas fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai 11.000.000 pound sterling tidak dapat ditarik kembali.
Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya.
Dengan adanya kondisi force majeur, PT Jakpro selaku perwakilan DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wakil-gubernur-dki-ahmad-reza-patria1299.jpg)