Berita Nasional

Didampingi Jenderal Andika Perkasa, Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Perubahan Status Gender

Didampingi Jenderal Andika Perkasa, Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Perubahan Status Gender. dirinya resmi berjenis kelamin laki-laki

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Serda Aprilia Manganang menjalani sidang perubahan status jenis kelamin dan pergantian nama di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) pagi. Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube memimpin jalannya sidang. Serda Aprilia Manganang tampak hadir didampingi KSAD Jendral Andika Perkasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR - Mantan atlet voli wanita yang kini menjadi anggota TNI AD, Serda Aprilia Manganang menjalani sidang perubahan status jenis kelamin dan pergantian nama di Pengadilan Negeri Tondano.

Sidang digelar secara virtual pada Jumat (19/3) pagi. Aprilia Manganang juga di dampingi oleh kakaknya Amasya Manganang dan juga kedua orangtuanya yang hadir di Mabes TNI AD Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Serda Aprilia Manganang nampak berdampingan duduk bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) jenderal Andika Perkasa dan juga istri KSAD Andika.

Ia cukup tenang menjalani sidang pergantian jenis kelamin ini.

Tampil lebih maskulin dengan potongan rambut pendek, Aprilia Manganang terlihat lebih gagah dengan mengenakan seragam TNI AD berwarna hijau lengkap dengan sepatu formal.

Walau begitu, dirinya terlihat santai menjalani sidang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube mengatakan penetapan permohonan nomor 98/perdatapermohonan/2021/PNTONDANO telah didaftarkan tanggal 12 Maret 2021.

Maksud permohonan ini meminta agar permintaan pemohon berjenis kelamin perempuan untuk diubah menjadi laki-laki sesuai dengan permohonan pemohon sesuai dengan pertimbangan.

"Menetapkan satu menetapkan pergantian jenis kelamin pemohon yang semula perempuan kini menjadi laki-laki," kata Nova Loura Sasube secara virtual di persidangan, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Jenazah Warga Ditolak, Politisi PDIP Minta Anies Baswedan Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Tak hanya penetapan ini, Pengadilan Negeri Tondano juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa agar segera melakukan pergantian jenis kelamin dan nama pemohon.

Dikatakan Nova, fakta-fakta dan bukti-bukti sebagaimana diuraikan dan dipertimbangkan menyimpulkan bahwa ternyata pemohon adalah berjenis kelamin laki-laki. 

Permohonan pemohon yang pada pokoknya memohon agar menyatakan pemohon yang bernama Aprilia santini Manganang dan sebagai laki-laki beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan.

Keputusan tersebut pun secara langsung mengubah nama Aprilia Manganang menjadi Aprilio Manganang.

Baca juga: Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari

Sementara itu, setelah Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan perubahan jenis kelamin tersebut, Manganang tak bisa menahan air mata bahagianya keluar.

"Selamat hari ini kamu jadi Aprilio Manganang. Jangan menangis, kamu laki-laki to," kata Hakim.

Aprilia Manganang juga menyampaikan rasa terima kasih atas semua pihak yang telah membantunya hingga saat ini.

Hari-hari seperti ini merupakan hari-hari yang selalu ditunggu.

"Terima kasih semoga ini menjadi awal yang baik buat saya kedepan karena ini yang saya tunggu, hari ini. Terima kasih Tuhan Yesus. Ini berkat bapak KSAD dan ibu serta dokter," kata Aprilio Manganang.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved