Dibilang Mahfud MD Tak Setuju Tim Pemburu Koruptor, KPK Mengaku Tak Mau Hambat Penegak Hukum Lain
Mahfud MD sebelumnya menyatakan KPK tidak setuju dengan kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Koordinasi dengan KPK
Mahfud MD mengungkakan, tim pemburu koruptor akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.
"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri."
"Karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi, dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri."
• Berkurang 67 Orang, Masih Ada 1.115 Pasien Positif Covid-19 di Secapa TNI AD
"Akan kami koordinasikan," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Ia menjelaskan tim tersebut nantinya beranggotakan unsur pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham, yang akan dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam.
Mahfud MD juga mengaku telah menemui beberapa anggotanya.
• Pemerintah Niat Bubarkan 96 Lembaga dan Komisi, yang Dibentuk Pakai PP dan Perpres Lebih Mudah
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (8/7/2020).
"Ingin saya sampaikan, kita itu punya tim pemburu koruptor. Ini mau kita aktifkan lagi."
"Ya anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan Kemenkumhan."
• Kepala Divisi Hukum Polri Diduga Hilangkan Barang Bukti Penyerangan Novel Baswedan, Ini Indikasinya
"Nanti dikoordinir dari Kantor Kemenko Polhukam, ini tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa dulu, hadir."
"Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra (buronan Kejaksaan Agung)," tutur Mahfud MD.
Terkait payung hukum pengaktifan kembali tim tersebut, Mahfud MD menjelaskan, tim tersebut pernah dibentuk dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang berlaku satu tahun dan belum diperpanjang kembali.
• Djoko Tjandra Sempat Mampir ke Indonesia, Ketua Komisi III DPR: Terkesan Negara Kalah
Ia pun mengatakan akan berupaya memperpanjang kembali Inpres tersebut.