Diberi Lampu Hijau, Tempat Karaoke Bakal Sediakan Posko Swab Antigen

Pengusaha karaoke di Jakarta sepakat akan menyiapkan swab antigen mandiri saat usaha itu kembali beroperasi.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Karaoke 108 di Tamansari, Jakarta Barat bersiap untuk buka di era new normal, Jumat (19/3/2021). 

Ia juga belum menentukan skema pembayaran swab antigen yang wajib dijalankan oleh pengunjung karaoke.

"Kalau biaya swab antigen masih belum tahu akan ditanggung pengunjung atau kami pengelola. Tapi apabila mereka punya hasil PCR atau swab antigen yang masih berlaku bisa gunakan itu," terangnya.

Diketahui sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mulai memberi lampu hijau kepada lokasi usaha tempat hiburan malam.

Mikrofon di tempat karaoke dipakaikan masker sebagai tanda para pengusaha karaoke di Jakarta siap aktif lagi dengan menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Mikrofon di tempat karaoke dipakaikan masker sebagai tanda para pengusaha karaoke di Jakarta siap aktif lagi dengan menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya. (Warta Kota/Desy Selviany)

Rencananya lokasi tempat hiburan malam yang dalam waktu dekat ini akan diberi lampu hijau beroperasi ialah tempat karaoke setelah sebelumnya PUB dan live music diizinkan pemerintah.

Baca juga: Dikaji oleh Epidemiolog dan Satgas Covid-19 Pusat, Akankah Anies Izinkan Pembukaan Usaha Karaoke?

Namun sampai saat ini, belum ada satupun tempat usaha karaoke yang diberikan izin untuk buka.

Izin harus melalui beberapa pintu mulai dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Pariwisata, dan Satgas Covid-19 wilayah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved