Prostitusi Online
Cynthiara Alona Tersangka Eksploitasi Anak Terancam 10 Tahun Penjara
Cynthiara Alona bersama 2 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di Hotel Alona.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang.
Ketiga tersangka itu salahnya satunya yakni artis Cynthiara Alona sebagai pemilik Hotel Alona.
Sedangkan dua orang lainnya yakni BA sebagai muncikari dan AA sebagai pengelola Hotel Alona.
"Berdasar sedikitnya dua alat bukti, kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka termasuk seorang publik figur CA (Cynthiara Alona-Red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapold Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Pasang Tarif Rp 400 Ribu Sampai Rp 1 Juta
Baca juga: Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Eksploitasi Anak-anak Dibawah Umur
Para tersangka tersebut, kata Yusri, akan dijerat pasal berlapis.
Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dan atau Pasal 506 KUHP tentang prostitusi.
"Dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara, dan denda hingga Rp 1 miliar," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Dia mengatakan, para tersangka bekerja sama dalam menjalankan aksi prostitusi di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona itu.
"Para tersangka, termasuk pemilik yakni publik figur CA, mengetahui langsung praktik prostitusi online yang mereka lakukan. Jadi ada keterlibatan semuanya atau kerjasama dalam kasus ini," ucapnya lagi.
Baca juga: Akui Hotelnya Jadi Lokasi Prostitusi, Cynthiara Alona Beralasan Tamu Sepi Selama Pandemi
Baca juga: Cynthiara Alona Tersangka dan Ditahan, Polisi Akan Jelaskan Kasus Prostitusi Online Hari Jumat Ini
Bahkan, kata Yusri, mayoritas pekerja seks komersial (PSK) yang ditawarkan melalui media sosial di hotel itu masih remaja atau anak dibawah umur.
"Ada 15 anak perempuan yang dijadikan PSK di sana, dan berhasil kita amankan," kata Yusri.
Motif artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya menjadi tempat praktek prostitusi karena selama pandemi virus corona tingkat hunian hotel bintang duanya sepi.
Sedangkan Cynthiara Alona harus tetap mengeluarkan biaya operasional hotel dan gaji karyawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/cynthiara-alona-we.jpg)