Prostitusi Online

Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Pasang Tarif Rp 400 Ribu Sampai Rp 1 Juta

Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan gadis dibawah umur.

Istimewa
Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan gadis dibawah umur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun itu mengizinkan hotelnya dijadikan sebagai tempat prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Polisi memiliki dua alat bukti untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online, Selasa (16/3/2021). Saat ini sudah menjadi tersangka.
Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online, Selasa (16/3/2021). Saat ini sudah menjadi tersangka. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, modus operandi praktik prostitusi online adalah supaya hotelnya tetap ramai saat Covid-19.

"Dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Selama Covid-19, lanjutnya, hotel milik Cynthiara Alona itu sepi pengunjung.

Baca juga: Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Eksploitasi Anak-anak Dibawah Umur

Baca juga: Waduh, 15 Anak Perempuan Jadi Budak Seks di Hotel Milik Cynthiara Alona, Tarifnya 400.000 per Kencan

"CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," ujar Yusri Yunus.

Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain, yakni AA sebagai pengelola hotel dan DA sebagai muncikari adalah, menawarkan gadis anak dibawah umur untuk menjual diri.

Tarif yang dipasang muncikari ke pria hidung belang terhadap wanita anak dibawah umur sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta.

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tarif tersebut masih dibagi untuk muncikari, joki, pengelola, sampai pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.

"Pemesanan dan cara memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sosial MiChat," kata Yusri Yunus.

Cynthiara Alona mengaku menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi sejak tiga bulan lalu.

Baca juga: Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka, Pengacara Bakal Klarifkasi ke Polisi

Baca juga: Buntut Penggrebekan Hotel Alona, Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

"Kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.

Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain diancam minimal 10 tahun kurungan penjara.

Cynthiara Alona usai menjalani operasi plastik payudara untuk kedua kalinya di sebuah klinik di Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Cynthiara Alona usai menjalani operasi plastik payudara untuk kedua kalinya di sebuah klinik di Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015). (wahyu tri laksono)

Polisi melakukan penggerebekan Hotel Alona di kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.

Tersangka Prostitusi

Selain muncikari DA dan pengelola hotel AZ, polisi juga menetapkan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona) sebagai tersangka.

"CCA kami tetapkan sebagai tersangka karena dia tahu tempatnya dijadikan sebagai lokasi prostitusi," kata Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021) siang.

Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. Saat ini sudah menjadi tersangka.
Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. Saat ini sudah menjadi tersangka. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kenapa pemilik hotel (Cynthiara Alona) jadi tersangka karena kami punya dua alat bukti yang cukup buat untuk menjeratnya sebagai tersangka," lanjut Yusri Yunus.

Apalagi para perempuan yang terlibat dalam prostitusi online ini diketahui masih anak-anak dibawah umur.

"Ada korban atau wanita yang terlibat prostitusi ini mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan eksploitasi anak," kata Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved