Prostitusi Online

Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Pasang Tarif Rp 400 Ribu Sampai Rp 1 Juta

Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan gadis dibawah umur.

Istimewa
Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan gadis dibawah umur. 

Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.

Tersangka Prostitusi

Selain muncikari DA dan pengelola hotel AZ, polisi juga menetapkan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona) sebagai tersangka.

"CCA kami tetapkan sebagai tersangka karena dia tahu tempatnya dijadikan sebagai lokasi prostitusi," kata Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021) siang.

Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. Saat ini sudah menjadi tersangka.
Pemain film dan model Cynthiara Alona saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online. Saat ini sudah menjadi tersangka. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kenapa pemilik hotel (Cynthiara Alona) jadi tersangka karena kami punya dua alat bukti yang cukup buat untuk menjeratnya sebagai tersangka," lanjut Yusri Yunus.

Apalagi para perempuan yang terlibat dalam prostitusi online ini diketahui masih anak-anak dibawah umur.

"Ada korban atau wanita yang terlibat prostitusi ini mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan eksploitasi anak," kata Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved