Prostitusi Online
Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Pasang Tarif Rp 400 Ribu Sampai Rp 1 Juta
Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan gadis dibawah umur.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Tersangka Prostitusi
Selain muncikari DA dan pengelola hotel AZ, polisi juga menetapkan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona) sebagai tersangka.
"CCA kami tetapkan sebagai tersangka karena dia tahu tempatnya dijadikan sebagai lokasi prostitusi," kata Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021) siang.

"Kenapa pemilik hotel (Cynthiara Alona) jadi tersangka karena kami punya dua alat bukti yang cukup buat untuk menjeratnya sebagai tersangka," lanjut Yusri Yunus.
Apalagi para perempuan yang terlibat dalam prostitusi online ini diketahui masih anak-anak dibawah umur.
"Ada korban atau wanita yang terlibat prostitusi ini mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan eksploitasi anak," kata Yusri Yunus.