Perceraian Artis
Wulan Guritno Ogah Bicara dan Diambil Gambarnya di Ruang Sidang, Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai
Wulan Guritno menghadiri sidang perdana gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wulan Guritno menghadiri sidang perdana gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Wulan Gurtino tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pukul 10.20 WIB.
Wulan Guritno mengenakan kemeja putih dan masker hitam serta didamping sejumlah orang.
Namun bintang film cantik yang sekarang berusia 39 tahun itu irit bicara ketika ditanya wartawan terkait gugatan cerainya.
Wulan Guritno hanya menyatukan kedua telapak tangannya didepan dada tanda permintaan maafnya tidak bisa bicara.
Wulan Guritno bahkan meminta hakim supaya wajahnya tidak di foto di ruang sidang.
Baca juga: Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Sidang Perdana Digelar di PA Jakarta Selatan Hari Ini
Baca juga: Wulan Guritno Hanya Ingin Cerai dari Adilla Dimitri, Tidak Ada Gugatan Harta dan Hak Asuh Anak-anak
Sementara Adilla Dimitri yang digugat cerai Wulan Guritno tidak terlihat hadir.
Sidang mengagendakan mediasi atau upaya perdamaian antara Wulan Guritno sebagai penggugat cerai dan Adilla Dimitri sebagai tergugat.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri wajib datang dalam sidang perdana perceraian mereka.
"Kedua pihak wajib hadir di sidang pertama," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Mediasi bisa dilakukan jika Wulan Guritno yang sekarang berusia 39 tahun itu hadir, begitu pula dengan Adilla Dimitri.
Apabila mediasi bisa dilakukan, majelis hakim bisa menentukan, perkara gugatan cerai dilanjutkan atau dihentikan.
Baca juga: VIDEO Gugatan Wulan Guritno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Hanya Ingin Ceraikan Adilla Dimitri
Baca juga: Alamat rumah Wulan Guritno dan Adilla Dimitri Berbeda Dalam Gugatan Cerai, Mereka Sudah Pisah Rumah?
"Sri Wulandari (nama asli Wulan Guritno) sebagai penggugat wajib hadir ke sidang," ucap Taslimah.
Sampai saat ini Wulan Guritno belum menjelaskan gugatan cerainya itu.
Wulan Guritno mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 25 Februari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wulan-guritno-ka.jpg)