UTBK SBMPTN

Rincian Biaya Kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 Lewat UTBK-SBMPTN

Berikut ini biaya kuliah di Universitas Islam Nasional Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) juga menjadi incaran calon mahasiswa

istimewa
Rincian biaya atau UKT di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun ajaran baru 2021/2022 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Universitas Islam Nasional Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) juga menjadi incaran calon mahasiswa

Menurut  versi Webometrics UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masuk peringkat 45 Nasional

Berikut ini akan dibahas UKT UIN Syarif Hidayullah Jakarta atau biaya kuliah. 

Perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama sudah mengadopsi sistem pembiayaan kuliah dengan uang kuliah tunggal (UKT).

UKT terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Baca juga: Ini Daya Tampung Universitas Airlangga dan Biaya Kuliah Lewat Jalur SBMPTN 2021

Baca juga: Biaya Kuliah Universitas Padjajaran Jalur SBMPTN 2021 dan Prodi Daya Tampung Terbanyak

Mahasiswa hanya dibebankan satu macam biaya yakni UKT yang dibayarkan per semester.

Keputusan Menteri Agama no 151 tahun 2019 menegaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana.

Biaya kuliah atau UKT Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dibagi menjadi 7 kelompok UKT.

Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan registrasi dan mengisi formulir Uang Kuliah Tunggal dan melengkapi data dakung yang akan menjadi dasar penenttuan kelompok UKT.

Baca juga: Rincian Biaya Kuliah di IPB University Jalur SNMPTN, SBMPTN, Undangan dari Rp 2,4 - 25 Juta

Berikut rincian biaya kuliah UIN Syarif Hidayatullah tahun ajaran 2021/2022

Biaya kuliah UIN Syarif Hidayatullah 

Data atau dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Scan Slip Gaji kedua orang tua atau Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW yang diketahui oleh
  • Lurah/Kepala Desa Setempat.
  • Scan Kartu Keluarga.
  • Scan Surat Keterangan Tidak Mampu/Kartu Menuju Sejahtera/Program Keluarga Harapan (jika ada).
  • Scan photo rumah tampak luar dan dalam.
  • Scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Scan bukti pembayaran Rekening Tagihan Listrik atau Pembelian Token Listrik; dan
  • Scan STNK kendaraan.

Baca juga: Biaya Kuliah Universitas Padjajaran Jalur SBMPTN 2021 dan Prodi Daya Tampung Terbanyak

Proses Penentuan UKT

Pilihan A

– Calon Mahasiswa tidak perlu mengisi formulir UKT dan tidak mengupload data dukung UKT.
– Melakukan download Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7.
– Melakukan upload Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT Kelompok 7 yang telah diberi meterai 6000 dan ditandatangani orang tua/wali (format jpeg, Kemudian Log Out).
– Login UKT kembali dan cetak Hasil Kelompok UKT.
– Membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pilihan B
– Calon Mahasiswa mengisi formulir UKT online.
– Melakukan upload data pendukung UKT (format jpeg).
– Melakukan download formulir UKT yang telah diisi.
– Melakukan upload formulir UKT yang telah diberi materai 6000 dan ditandangani orang tua mahasiswa/wali.
– Mengakses pengumuman Hasil Kelompok UKT pada menu “Login Proses UKT dan Pengumuman Kelompok UKT” dengan melakukan cetak Hasil Kelompok UKT.
– Jika setuju langsung melakukan pembayaran UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
– Jika tidak setuju melakukan proses klarifikasi data pendukung UKT.
– Mahasiswa menerima hasil klarifikasi UKT, kemudian membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pilihan C
– Calon Mahasiswa telah terdaftar sebagai mahasiswa kerjasama dengan UIN Syarif Hidayatulllah Jakarta.
– Mengakses pengumuman Hasil Kelompok UKT pada menu “Login Proses UKT dan Pengumuman Kelompok UKT”.
– Membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Syarat daftar UIN Syarif Hidayatullah 

  1. Memiliki Akun LTMPT.
  2. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
  3. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
  4. Peserta mengikuti satu kali tes dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Peserta yang akan memilih prodi Saintek, maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
    2. Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum;
    3. Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum
  5. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk penerimaan Tahun 2021.
  6. Membayar biaya UTBK.

Ketentuan Kelompok Ujian UTBK

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok sebagai berikut

  1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi) dengan Alokasi Waktu: 195 menit;
  2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi) dengan Alokasi Waktu: 195 menit;
  3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum dengan Alokasi Waktu: 285 menit.

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) merupakan sebuah perguruan tinggi negeri Agama Islam yang berlokasi di Tangerang Selatan. Kampus ini didirikan pada 1 Juni 1957 dengan nama awal Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selain itu, UIN Jakarta memiliki gedung kampus yang tersebar di 3 lokasi berbeda, di antaranya kampus I di Jl. Ir. H. Djuanda No 95, Ciputat, Tangerang Selatan, kampus II terletak di Jl. Kertamukti, Ciputat, Tangerang Selatan, serta kampus III di Jl. Tarumanegara, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Cikal bakal didirikannya Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah diawali dengan pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Yogyakarta yang merupakan hasil transformasi dari Fakultas Agama UII. Selain PTAIN juga terdapat Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) yang didirikan oleh Departemen Agama di tahun 1950-an.

Kedua perguruan tinggi tersebut pada akhirnya bergabung menjadi sebuah pendidikan tinggi Agama Islam bernama IAIN Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Hikmiyah. Barulah pada tahun 1963 keluar Peraturan Presiden yang membuat didirikannya IAIN Jakarta terpisah darh dari Yogyakarta Yakni IAIN Syarif Hidayatullah.

Nama Syarif Hidayatullah sendiri merupakan nama dari Sunan Gunung Djati, salah satu dari Walisongo (penyebar Agama Islam di pulau Jawa). Sedangkan Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah kemudian berganti nama menjadi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 8 Juni 2002 dengan diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia masa itu.

Ikuti berita SBMPTN di UTBK SBMPTN 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved