Sidang Habib Rizieq
PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Perkara Tes Swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor Secara Virtual
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memastikan sidang perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor digelar secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memastikan sidang perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor digelar secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan majelis hakim yang akan mengadili perkara Rizieq Shihab menetapkan bahwa jalannya sidang tetap digelar virtual.
"Perkara nomor 224 dan 225 yang majelisnya Pak Khadwanto menetapkan bahwa persidangan akan dilakukan secara virtual, online," kata Alex, Kamis (18/3/2021).
Adapun perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor terdapat tiga berkas perkara. Khusus untuk perkara nomor 224 berkas Muhammad Hanif Alatas dan nomor 225 berkas Rizieq Shihab.
Hanya saja pada Selasa (16/3/2021) lalu Rizieq dan kuasa hukumnya melakukan aksi walk out hingga membuat jalannya sidang harus ditunda.
Baca juga: Habib Rizieq Tak Dihadirkan dalam Sidang, Tengku Zul: Apakah Ada Kekuatan yang Menekan Hakim?
Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Pengacara Memilih Walk Out dari Persidangan, Begini Alasan Munarman
Baca juga: VIDEO Sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Ditunda
Baca juga: Usai Sidang Habib Rizieq Shihab, Pria Bawa Samurai Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sehingga hanya perkara nomor 223 berkas dr. Andi Taat yang tetap digelar dan sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan dari JPU.
"Sidang lanjutan dr. Tatat akan digelar pada Selasa (23/3/2021). Jadi untuk sidang Jumat (19/3/2021) ada lima berkas perkara yang akan disidangkan," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (16/3) Rizieq Shihab yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya meminta dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara ketua majelis hakim dalam perkara tes swab RS UMMI Bogor, Khadwanto mengatakan Rizieq Shihab jalani sidang secara virtual karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.