Sidang Habib Rizieq

Usai Sidang Habib Rizieq Shihab, Pria Bawa Samurai Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Seorang pria kedapatan membawa samurai di Jalan Dr Sumarno tepatnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Warta Kota/Nur Ichsan
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, 12 Desember 2020. Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa samurai di Jalan Dr. Sumarno tepatnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, saat sidang Habib Rizieq, Selasa (16/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria kedapatan membawa samurai di Jalan Dr Sumarno tepatnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (16/3/2021). 

Aksi tersebut terjadi hanya beberapa saat setelah simpatisan Rizieq Shihab dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Pria berusia sekitar 40 tahun tersebut datang seorang diri dari arah Penggilingan. 

Aparat kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi pun langsung mengamankan pria tersebut.

Sehingga pria itu belum sempat mendekati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Siaran Langsung Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan, di PN Jaktim, Ini Linknya

Baca juga: Ratusan Personel Akan Jaga Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika HRS Tak Dihadirkan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, mengatakan pelaku sudah dibawa Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur ke Polsek Cakung untuk pemriksaan lebih lanjut.

"Sudah langsung dibawa ke Polsek Cakung untuk pemeriksaan, sekarang masih pemeriksaan," kata Indra.

Pihaknya belum mengetahui motif kedatangan pelaku saat sidang pembacaan dakwaan Rizieq Shihab.

Begitu pun apakah pria itu juga membawa barang berbahaya lain selain sebilah samurai.

Indra hanya menambahkan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan melalukan pemeriksaan jiwa terhadap pelaku.

"Lagi dicek dulu kejiwaan pelaku," ujarnya.

Baca juga: Update Kasus Habib Rizieq Shihab, Walau Digelar Virtual, PN Jaktim Siapkan Dua Ruang Sidang

Baca juga: Sidang di PN Jaktim, Polisi Siapkan Penutupan Jalan Antisipasi Massa Pendukung Habib Rizieq

Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab ditunda setelah sempat dimulai sekitar lebih dari satu jam. 

Penundaan sidang dikarenakan koneksi internet yang mengakibatkan suara tidak terdengar jelas.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved