Vaksinasi Covid19

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Guru, Lansia, ASN dan Jemaah Haji Kota Bekasi Digelar Akhir Maret 2021

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Bagi guru, lansia, ASN, Non-ASN dan Jemaah Haji Kota Bekasi Digelar Akhir Bulan Maret 2021 Mendatang. Berikut Selengkapnya

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Muhammad Azzam
Petugas layanan publik dan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bekasi menjalani vaksinasi tahap kedua di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (1/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Vaksinasi covid-19 tahap dua bagi guru, lansia, ASN, Non-ASN, jamaah haji serta guru di bawah Departemen Agama akan digelar pada akhir Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati merujuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap pertama yang digelatr awal Maret 2021.

"Kami akan laporkan dulu ke Pak Wali (Rahmat Effendi). Rencananya memang minggu ke empat," ujar Tanti, Selasa (16/3/2021).

Seperti yang saat ini masih berlangsung, vaksinasi massal pada pekan akhir Maret masih diperuntukkan untuk kalangan tertentu.

Sejumlah pihak swasta telah menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi massal di sejumlah titik.

Baca juga: Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari

"Untuk tempat yang sudah siap yakni Binus, Global Prestasi, PT Telkomsel, PLN, dan Hotel Horison sudah siap untuk memfasilitasi tempat untuk vaksinasi secara masal," tuturnya. 

Sebelumnya, Pemkot Kota Bekasi menerima sebanyak 5.070 vial vaksin pada tahap dua termin pertama dengan indeks penggunaan 1 berbanding 10 orang.

Baca juga: Jenazah Warga Ditolak, Politisi PDIP Minta Anies Baswedan Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Target sasaran vaksinasi tahap pertama sebanyak 25.350 orang yang dialokasikan kepada tokoh agama, Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, pejabat daerah.

Selain itu, pegawai BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, Kementerian Agama, KUA, Guru PLN, SAMSAT, FKUB, Jasa Raharja, ASN-Non ASN, kelurahan, kecamatan, pedagang pasar. (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved