Kriminalitas

Laporkan Kasus Dugaan KDRT, Istri Dirut PT Taspen Diperiksa Empat Jam Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Laporkan Kasus Dugaan KDRT, Istri Dirut PT Taspen Diperiksa Empat Jam Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya ANSK yang menjabat Dirut salah satu BUMN, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam. 

Namun Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.

"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.

Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.

"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.

Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar.

Perekaman katanya dilakukan secara spontan. 

Sebab saat itu kata Rina dirinya sedsnt melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.

Rina mengaku berinisiatif untuk mengikuti suaminya ke Cafe di bilangan senopati. 

"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya.

Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.

Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.

"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata sang istri.

"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata sosok pria mirip Dirut Taspen. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved