Ada Satu Akun Ikut Ditegur Virtual Police, Polri Tegaskan Tak Sadap WhatsApp

Ahmad menuturkan, pola peneguran akun dari WhatsApp biasanya melalui laporan dari masyarakat.

Phone Arena
Virtual police dipastikan turut mengawasi konten berpotensi melanggar UU ITE yang diunggah dari akun WhatsApp. 

Laporan itu kemudian dikaji apakah memenuhi dugaan pelanggaran UU ITE.

"Artinya misalnya, ini hanya misalnya ya, ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak," terangnya.

Atas dasar itu, ia memastikan tidak ada platform yang aman bagi para pelanggar UU ITE untuk luput dari pantauan petugas virtual police.

Baca juga: Demokrat Gugat 10 Orang ke PN Jakpus Terkait KLB Deli Serdang, 7 di Antaranya Kader yang Dipecat

"Prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun, apa pun bentuk platformnya."

"Sudahlah, jangan berpikir WhatsApp aman kita, jangan. Artinya kita sampaikan semua bisa kena," bebernya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved