Kabar Artis

Zaskia Sungkar Beri Dukungan Kekuatan Untuk Mark Sungkar, Berharap Ayahnya Bisa Lewati Ujian Hidup

Lewat unggahan Instagram Story di akun @zaskiasungkar15, Zaskia Sungkar berharap ayahnya bisa menikmati setiap proses kehidupannya saat ini.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lewat unggahan Instagram Story di akun @zaskiasungkar15, Zaskia Sungkar berharap Mark Sungkar, ayahnya, bisa menikmati setiap proses kehidupannya saat ini. Pesinetron Zaskia Sungkar berbincang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) itu didakwa jaksa telah merugikan negara sebesar Rp 694,9 juta.

"Nanti Mark Sungkar akan hadir di persidangan," ucap Fahri Bachmid.

Mark Sungkar disela istirahat menjalani sidang perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon Asian Games 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar disela istirahat menjalani sidang perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon Asian Games 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Mark Sungkar disebutkan mengajukan proposal kegiatan 'Era Baru Triathlon Indonesia', ke Kemenpora dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar di 2017.

Setelah kegiatan berlangsung, ada sisa uang Rp 399,7 juta.

Uang tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Baca juga: Didakwa Perkara Dugaan Korupsi Pelatnas Triathlon, Mark Sungkar: Allah Maha Tahu dan Tidak Tidur

Baca juga: VIDEO Mark Sungkar Sudah Kembalikan Uang Korupsi Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Uang sisa juga dibagikan ke Andi Ameera Sayaka Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana Rp 41,3 juta dan Jauhari Johan Rp 41,3 juta.

Ikut menerima pula The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Mark Sungkar saat sidang di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana triathlon, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar saat sidang di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana triathlon, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jumlah kerugian keuangan negara atas perbuatan Mark Sungkar itu sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved