Kabar Artis
Didakwa Perkara Dugaan Korupsi Pelatnas Triathlon, Mark Sungkar: Allah Maha Tahu dan Tidak Tidur
Mark Sungkar mengatakan, perkara dugaan korupsi yang kini menjeratnya itu diharapkan berakhir pada putusan yang adil untuknya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Mark Sungkar mengatakan, perkara dugaan korupsi yang kini menjeratnya itu diharapkan berakhir pada putusan yang adil untuknya.
Mark Sungkar hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya hanya menjawab saja. Allah maha tahu dan tidak akan tidur," kata Mark Sungkar, Selasa (9/3/2021).

Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Mark Sungkar terlihat kecewa saat mendengar keterangan saksi.
Ada empat saksi yang dihadirkan jaksa saat sidang digelar, Selasa kemarin, salah satunya adalah pegawai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Mantan suami Fanny Bauty itu menyampaikan kekecewaannya.
Baca juga: Mark Sungkar Didakwa Melakukan Korupsi, Zaskia Sungkar: I Love You Pa, Biar Waktu yang Menjawab
Baca juga: Mark Sungkar Dikabarkan Digugat Cerai Istrinya Saat Sedang Dijerat Perkara Dugaan Korupsi, Benarkah?
"Saya ingin tahu, mengapa FTI (Federasi Triathlon Indonesia) selalu dikriminalisasi. Mengapa MoU Maret 2017, dana baru keluar Agustus 2018 saat pertandingan," katanya.
"Siapa biang keroknya? Kita lihat saja," ujar Mark Sungkar.
Mark Sungkar duduk sebagai terdakwa dugaan korupsi setelah membuat laporan keuangan fiktif kegiatan triathlon yang merugikan negara Rp 694,9 juta.

Fahri Bachmid, pengacara Mark Sungkar, mengatakan, kliennya adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).
Mark Sungkar disebutkan mengajukan proposal kegiatan 'Era Baru Triathlon Indonesia', ke Kemenpora dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar di 2017.
Setelah kegiatan berlangsung, ada sisa uang Rp 399,7 juta.
Baca juga: Mark Sungkar Ajukan Penangguhan Penahanan, Kesehatan Menurun Sejak Ditahan Karena Perkara Korupsi
Baca juga: Mark Sungkar Kembali Jalani Sidang Korupsi Pelatnas Triathlon Asian Games 2018 di Pengadilan Tipikor
Uang tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.
Uang sisa juga dibagikan ke Andi Ameera Sayaka Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana Rp 41,3 juta dan Jauhari Johan Rp 41,3 juta.
Mark Sungkar didakwa perkara korupsi
dukungan Zaskia Sungkar untuk Mark Sungkar
Mark Sungkar ditahan
Mark Sungkar
Mark Sungkar korupsi pelatnas triathlon
Mark Sungkar korupsi
Fahri Bachmid pengacara Mark Sungkar
Zaskia Sungkar
pelatnas triathlon
triathlon
Ria Ricis dan Teuku Ryan Gelar Tedak Siten untuk Moana, Ada Banyak Drama hingga Disiarkan Televisi |
![]() |
---|
Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin Jalani Ibadah Saat Ramadan, Tahun Kedua Berpuasa Ditemani Anak |
![]() |
---|
Ikut Diundang Sri Mulyani, Bintang Emon Kritik Jamuan yang Dihidangkan: Anggurnya Lembek |
![]() |
---|
Marshel Widianto Jadi Ayah Setelah Cesen Eks JKT48 Melahirkan Anak, Merasa Hidupnya Semakin Bahagia |
![]() |
---|
Hotman Paris Hutapea Butuh Aspri Cantik dan Berani Tampil Meski Sudah Punya 108 Asisten Pribadi |
![]() |
---|