Berita Video
VIDEO Sempat Diare, Mark Sungkar Mengaku Sehat dan Ajukan Penangguhan Penahanan
Mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berwarna merah dan kemeja putih, Mark tampak bugar menjalani sidang kasus
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTA, JAKARTA - Aktor senior Mark Sungkar menjalani sidang kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang kegiatan pelatnas Triatlon, di Pengadilan Tipikot Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Sidang kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang kegiatan pelatnas Triatlon Mark Sungkar digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebanyak empat orang.
Pantauan Warta Kota, Mark Sungkar terlihat masuk kedalam ruang sidsng pukul 16.00 WIB.
Mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berwarna merah dan kemeja putih, Mark tampak bugar menjalani sidang kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang kegiatan pelatnas Triatlon.
Namun, pria berusia 72 tahun itu tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menantinya. Ia asik berbincang dengan teman-temannya yang berada didalam ruang sidang.
Ketika sidang dimulai pukul 16.45 WIB, ayah dari Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu mengaku kondisinya baik kepada Ketua Majelis Hakim.
"Terdakwa Mubarak Ali Sungkar, bagaimana keadaannya? Sehat?," tanya Ketua Majelis Hakim kepada Mark Sungkar.
"Baik alhamdulillah. Saya bisa melanjutkan persidangan," jawab Mark Sungkar.
Kemudian, hakim memulai sidang pemeriksaan saksi dan mempersilahkan mantan suaki Fanny Bauty duduk disisi kiri hakim bersama penasehat hukumnya, Fahri Bachmid dan tim.
Sebelum empat saksi yang dihadirkan JPU memberikan keterangan didepan hakim, kuasa hukum Mark Sungkar pun memberikan pengajuan penangguhan penahanan kliennya secara tertulis kepada Majelis Hakim.
"Izin yang mulia, kami ingin memberikan surat pengajuan penangguhan penahanan tertulis, seperti apa yang saya sampaikan pekan lalu," ucap Fahri Bachmid.
Hakim pun mempersilahkan kuasa hukum Mark Sungkar memberikan surat penangguhan penahanan itu kepada Hakim dan sidang dimulai.
Sebelum persidangan, Fahri menyatakan kalau kondisi Mark Sungkar tidak baik selama 20 hari mendekam di penjara. Kliennya selalu mengeluh sakit karena usianya sudah tua.
"Selama di penjara kondisinya tidak baik. Dia (Mark Sungkar) sering mengeluh sakit, diare dan sakit pinggang," ungkap Fahri Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.