Berita nasional

21 Ketua DPD dan DPC Demokrat Dipecat, Dianggap Membelot

Sebanyak 21 Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat dipecat karena dinilai telah membelot.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi - Kader Partai Demokrat di daerah-daerah mulai merapatkan barisan. Termasuk sejumlah pengurus DPC Demokrat Kota Tangerang yang menolak hasil KLB Deli Serdang. 

Tiga Ketua DPC Partai Demokrat di Sumatera Selatan dipecat setelah menghadiri KLB di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021).

Dikutip dari Kompas.com, dipecatnya ketiga Ketua DPC itu karena dinilai telah melanggar aturan.

"Mereka telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, kode etik dan keputusan-keputusan partai," ungkap Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah, Rabu (10/3/2021).

Ia menuturkan kursi jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Musi Banyuasin telah digantikan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Nurwati Wahab.

Lalu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir diisi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Handry Pratama Putra.

Sedangkan jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam masih kosong.

11. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman

12. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul

Dianggap melanggar aturan partai, dua Ketua DPC Partai Demokrat di Yogyakarta, Sleman dan Bantul, dipecat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Heri Sebayang.

"Sudah kami pecat keduanya, karena membelot tidak taat dengan aturan partai," katanya, Rabu (10/3/2021), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Heri mengatakan pihaknya juga mencurigai kader Demokrat di Kulon Progo yang juga menjabat sebagai ketua.

"Masih ada satu lagi kita curigai, dari Kulon Progo, ketua juga," imbuhnya.

13. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin

Meski KLB di Deli Serdang baru digelar pada Jumat (5/3/2021) lalu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin, telah dipecat sejak 17 Februari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved