Bekasi

Mengapa 10 Maret Diperingati sebagai Hari Jadi Kota Bekasi? Begini Sejarah Singkatnya

Sejarawan Bekasi Ali Anwar menjelaskan pembentukan wilayah Kota Bekasi berawal dari cikal bakal penamaan Kabupaten Bekasi pada tahun 1950.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kegiatan tabur bunga jajaran Forkopimda Kota Bekasi di TMP Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (9/3/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kota Bekasi merayakan hari jadinya yang ke-24 pada Rabu (10/3/2020).

Proses perjalanan administratif Kota Bekasi sendiri telah mengalami beberapa kali perubahan dan pemekaran.

Sejarawan Bekasi Ali Anwar menjelaskan pembentukan wilayah Kota Bekasi berawal dari cikal bakal penamaan Kabupaten Bekasi pada tahun 1950.

Benny K Harman Bongkar Ada Intel Aparat Ancam Pengurus Demokrat Daerah, Diminta Dukung Moeldoko

Baca juga: 24.701 Tenaga Kesehatan dan Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi Sudah Divaksinasi Virus Corona

"Kota Bekasi bermula dari nama Kabupaten Bekasi menjadi wilayah administrasi," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 1981, tepatnya tanggal 12 Desember, dibentuklah Kota Bekasi sebagai wilayah administratif kota. Kala itu, H Soedjono ditunjuk sebagai Bupati Bekasi pertama periode 1982-1988.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1996, pemerintah menganggap Kota Bekasi yang saat itu wilayahnya masih mencakup hingga kawasan Kabupaten Bekasi, status administratifnya perlu ditingkatkan lantaran terjadi perkembangan wilayah.

"Pemerintah menganggap perlu dikembangkan menjadi kotamadya, karena itu kemudian Presiden Soeharto meningkatkan status Kota Administratif Bekasi menjadi Kotamadya Daerah tingkat 2 Bekasi pada tahun 1996," ucapnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, Ketua RW 05 Pondok Ranggon Angkat Bicara

Kemudian, Yogie Suardi yang kala itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan Mendagri tertanggal 10 Maret 1997 yang menjadi dasar atas UU Nomor 9 Tahun 1996 tentang pembentukan kotamadya. 

"Dari dasar itu, kemudian yang dijadikan sebagai hari jadi Kota Bekasi. Pada tanggal tersebut juga Mendagri  meresmikan pembentukan daerah tingkat 2 Bekasi dan datang ke Bekasi. Acaranya di Stadion Bekasi yang sekarang menjadi Stadion Patriot Candrabhaga. Saat itu, Drs. H Khailani ditunjuk sebagai Wali Kota pertama," ujar Ali.

Baca juga: Ayahnya Mendekam di Penjara Atas Dugaan Kasus Korupsi, Zaskia dan Shireen Sungkar Tak Pernah Besuk

Sejak saat itu, tanggal 10 Maret diperingati sebagai hari jadi Kota Bekasi

Formokindo gelar tabur bunga

Sementara itu, dalam memperingati hari jadi Kota Bekasi Ke-24, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (9/3/2021). 

Acara dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Supriyadi dan Komandan Kodim 0507/Kota Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto.

Lantaran masih dalam masa pandemi, prosesi upacara dan tabur bunga dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda di Tambun, Empat Pelaku Masih Diburu Saat Ini

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro, selaku Inspektur Upacara dan Adi Prabowo Kepala Pengujian Kendaraan pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi selaku Komandan Upacara. 

Baca juga: Kolaborasi dengan Polri, Sandiaga Uno Bakal Buka Kembali Event Olahraga, Musik hingga Pameran

Upacara diawali penghormatan kepada para pahlawan dan syuhada yang dimakamkan di TMP Bulak Kapal dilanjutkan peletakan karangan bunga.

HUT Kota Bekasi ke-24 sendiri, jatuh pada Rabu, 10 Maret 2021.

Berbagai rangkaian kegiatan yang dilakukan hingga esok hari pun, mempertimbangkan protokol kesehatan. (abs)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved