Gosip Artis

Ayahnya Mendekam di Penjara Atas Dugaan Kasus Korupsi, Zaskia dan Shireen Sungkar Tak Pernah Besuk

Mark Sungkar baru mendekam di penjara setelah berkas perkara di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Arie Puji Waluyo
Kakak beradik Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar 

Selama 20 hari di penjara, Fahri menegaskan kondisi pria berusia 72 tahun itu memprihatinkan. Setiap harinya kesehatannya menurun.

"Beliau (Mark Sungkar) mengeluh sakit. Ketika ditahan itu mengalami diare. Beliau juga menyampaikan sakit pinggangnya kambuh," ucapnya.

Penurunan kondisi kesehatan ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar itu dikarenakan usianya yang sudah tua.

Sehingga, Mark melalui kuasa hukumnya berusaha mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim.

Aurelie Moeremans dan Momo Geisha Ikut Cover Lagu Tanpa Batas Waktu

Baca juga: Sebelum Jadi Penyanyi, Waode Heni Andraini Jualan Thai Tea dan Rajin Ikut Audisi

"Nanti akan kita mintakan ke Majelis Hakim dengan pertimbangan kemanusiaan untuk penangguhan penahanan atau dijadikan tahanan rumah," jelasnya.

Fahri berharap, penangguhan penahanan Mark Sungkar dikabulkan majelis hakim.

"Semoga saja dikabulkan nanti," ujar Fahri Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.

Baca juga: Julie Estelle dan David Tjiptobiantoro Menikah, Ini Alasan Mereka Gelar Pesta Pernikahan di Maladewa

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Ia juga diduga m memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Baca juga: Felicia Korban Ghosting Kaesang, Ade Armando Beri Semangat: Saya Paham Putus Cinta Itu Menyakitkan

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved