Berita Nasional
KPU Prihatin Kemelut di Tubuh Partai Demokrat, Pastikan AHY Masih Ketua Umum
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra menyampaikan keprihatinan terhadap kemelut di Partai Demokrat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan prihatin dengan situasi kemelut di tubuh Partai Demokrat dalam beberapa hari ini.
Namun KPU memastikan, meski Moeldoko telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra menyampaikan keprihatinan terhadap kemelut di Partai Demokrat.
Video: Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Angkat Bicara
Ilham Saputra memastikan, sistem informasi digital KPU masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai.
Terkait dengan konflik yang ada di (Partai, red) Demokrat, kata Ilham Saputra, prinsipnya KPU turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini.
"Tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK (surat keputusan, red) dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, red) yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham saat audiensi antara komisioner KPU dan pengurus Partai Demokrat di kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Baca juga: AHY Sebut Matinya Demokrasi, Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia Siap Bantu Putra SBY Lawan KLB
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 ASN Pemerintah Kota Jakarta Utara Berlangsung Tiga Hari
Ilham kemudian menjelaskan semua informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), laman yang dikelola oleh KPU.
Sejauh ini, Ilham kembali menerangkan, informasi di dalam SIPOL masih menunjukkan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Dalam pertemuan dengan AHY, Ilham menerangkan KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Artinya, KPU hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan atau surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Baca juga: AHY: Terima Kasih Seluruh Kader yang Berani Jaga Kehormatan, Demokrat Solid Meski Ada Tandingan
Ilham Saputra mengatakan, sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke KPU.
"Kemudian mengacu kepada pemilu (pemilihan umum, red) 2019, pilkada (pemilihan kepala daerah, red) 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” tutur Ilham di depan para ketua DPD Partai Demokrat dan komisioner KPU.
AHY beserta pengurus partai tingkat pusat dan daerah mengunjungi KPU untuk menyerahkan dua boks dokumen.
Di antaranya berisi surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.
Baca juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Versi KLB, Surya Paloh Prihatin Terhadap Kondisi Partai Demokrat