Partai Politik
Hari Ini AHY Akan Geruduk Kantor Menkumham Didampingi 34 Pimpinan DPD Terkait Moeldoko, SBY Tak Ikut
Hari ini Senin (8/3/2021) Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) direncanakan akan menggeruduk Kantor Kementrian Hukum dan HAM.
"Setelah ada kepastian saya dengan sukarela untuk datang ke sini walau pun macetnya luar biasa," kata Moeldoko
Ia mengatakan dirinya sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB Sibolangit.
Dalam KLB Deliserdang ada kader yang memilih dirinya dan ada yang memilih Marzuki Alie. Ini hal biasa dalam sebuah demokrasi.
"Saya sama sekali tidak punya kekuatan untuk memaksa saudara-saudara untuk memilih saya, saya tidak punya kekuatan untuk itu," beber dia.
Baca juga: Terkait Perpanjangan PPKM Mikro Pemprov DKI Akan Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat
Kritik Yunarto Wijaya
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengkritisi jabatan Moeldoko setelah terpilih Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara.
Keputusan kader dan pengurus Partai Demokrat yang memilih Moeldoko itu disahkan lewat ketuk palu sidang oleh pimpinan rapat, Johnny Allen Marbun.

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang kalah suara ketika voting dilaksanakan.
Keputusan lainnya adalah bahwa kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketum AHY dinyatakan demisioner.
Yunarto Wijaya melalui akun Twitter resminya pada Sabtu (6/3/2021), meminta Moeldoko mengundurkan diri sebagai KSP setelah terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat.
Terlebih, Yunarto menilai posisi ketua KSP merupakan citra pemerintah.
"Jauh lebih penting dari urusan internal Partai Demokrat, alangkah baiknya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tidak boleh merangkap Ketua Umum Partai," cuit Yunarto.
Baca juga: VIDEO: Kaesang Disebut Ghosting Sejak Januari, Padahal Sudah Melamar Felicia di Desember 2020
"Menteri saja seeloknya bukan pengurus partai, apalagi Kepala KSP yang jelas-jelas mewakili wajah kepala pemerintahan/negara," imbuhnya.
Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Disahkan
Pengamat politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih berpeluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).