Berita Nasional

Terekam Aksi Bagi-bagi Uang seusai KLB, Massa Pro Moeldoko Kerubuti Korlap karena Belum Dapat Jatah

Massa berkaus gambar Moeldoko yang rata-rata masih berusia di bawah umur tertangkap kamera tengah bagi-bagi uang.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan/Arjuna
Seorang wanita berkerudung biru tertangkap kamera membagi-bagikan uang kepada massa yang mengenakan kaus bergambar wajah Moeldoko di depan gerai waralaba kawasan Green Hill Sibolangit, Jumat (5/3/2021) malam. Tiap orang dikasih uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. 

Mahfud juga singgung sikap diam SBY ketika menjadi presiden dan terjadi perebutan partai antara Abdurrahman Wahid atau Gusdur dengan Muhaimin Iskandar.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."

Baca juga: Partainya Dikudeta, SBY Bakal Pimpin Demo ke Istana, ProDem Siap Kerahkan Anggota Lawan Penindasan

Mahfud menilai, saat ini pemerintah memandang konflik Partai Demokrat sebagai persoalan internal partai dan tidak akan ikut campur.

"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," jelasnya

KLB timbulkan pro dan kontra

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani turut prihatin dengan tindakan pengambilan kepengurusan Partai Demokrat yang dilakukan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) hingga pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.

Saiful Mujani menilai, kini 'hidup dan mati' partai Demokrat ada di tangan Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.

"Setelah KSP Moeldoko ditetapkan jadi ketua partai Demokrat lewat KLB maka selanjutnya tergantung negara, lewat menkumham dari PDIP, Yasona, mengakui hasil KLB itu atau tidak," tulisnya di akun Twitter, dikutip pada Sabtu (6/3/2021).

Dalam beberapa kasus pengambilalihan parpol sebelumnya, Yasonna memenangkan pihak yang menggelar KLB atau yang dituding 'mengambilalih paksa' sebuah parpol.

Baca juga: Mahfud MD sebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat, Singgung Sikap Diam SBY saat PKB Pecah

Terakhir terjadi pada kasus Partai Berkarya dimana Tommy Soeharto hampir saja disingkirkan setelah kubu KLB disahkan oleh Kemkumham.

Beruntung, saat menggugat ke pengadilan, partai Berkarya yang dirintis Tommy berhasil kembali.

Apabila nantinya Yasonna mengakui kepengurusan Demokrat versi Moeldoko, Saiful Mujani menyebut, bahwa itu pertanda Partai Demokrat akan benar-benar mati.

"Kalau mengakui, dan membatalkan kepengurusan PD Ahy, lonceng kematian PD makin kencang," jelasnya.

Saiful Mujani menyebut, seandainya Yasonna mensahkan kepengurusan Demokrat versi Moeldoko dan kubu AHY mempermasalahkannya ke pengadilan, itu juga bukan perkara mudah.

Sebab, ia menilai akan ada proses panjang meskipun kubu AHY memiliki legalitas sekalipun.

Baca juga: Jangan Sampai Konflik Demokrat seperti Peristiwa Kudatuli, Sejarah Kudeta Parpol Paling Berdarah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved