Berita Nasional
Terekam Aksi Bagi-bagi Uang seusai KLB, Massa Pro Moeldoko Kerubuti Korlap karena Belum Dapat Jatah
Massa berkaus gambar Moeldoko yang rata-rata masih berusia di bawah umur tertangkap kamera tengah bagi-bagi uang.
Selanjutnya, wanita tersebut menghitung menggunakan jarinya.
Samar-samar terdengar bahwa tiap orang dibayar Rp 50 ribu.
Setelah selesai menghitung, wanita tersebut menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu pada lelaki berkacamata tadi.
Tak lama berselang, kelompok lainnya datang.
Mereka meminta jatah yang sudah dijanjikan oleh wanita tersebut.
Karena uang sudah dibagikan, wanita itu mengaku tidak ada lagi uang yang dibawanya.
"Udah enggak ada lagi, haa," katanya sambil memperlihatkan saku celananya yang kosong.
Meski saat itu situasi tengah diguyur hujan deras, sebagian massa pendukung Moeldoko yang rata-rata masih di bawah umur itu terlihat asyik menghitung uang.
Beberapa di antaranya terlihat berdiri di depan gerai waralaba.
Adapula yang terlihat masuk dan keluar dari gerai tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, www.tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait soal bagi-bagi uang ini.
Baca juga: Sering Diejek Menteri Pecatan, Rizal Ramli Bongkar Ada Peran Taipan saat Dirinya Didepak Jokowi
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD akhirnya memberikan pernyataan terkait Kongres Luar Biasa yang digelar kubu Johnny Allen di Deli Serdang, Sumatera Utara hingga penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Mahfud menyebut, pemerintah tidak bisa melarang terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," jelas Mahfud MD di akun Twitternya, Sabtu (11/3/2021)
Mahfud MD kemudian memberikan contoh kejadian serupa, dimana saat itu terjadi KLB hingga membuat Partai Kebangkitan Bangsa terpecah.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko Disarankan Yunarto Wijaya Mundur dari KSP
"Sama dengan yang menjadi menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ungkapnya.