Video Viral

Ombudsman Banten Soroti Video Viral Konvoi Puluhan Pemuda Bersenjata Tajam yang Memblokade Jalan

Ombudsman Banten angkat bicara soal video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyatakan bahwa video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga diminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli khususnya di malam hari dengan melibatkan TNI dan juga Satpol PP. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sehubungan dengan beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah Ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombudsman Banten angkat bicara.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyatakan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sehingga diminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli khususnya di malam hari dengan melibatkan TNI dan juga Satpol PP.

'Hal ini perlu dilakujan agar dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa ada gangguan," ujar Dedy kepada Warta Kota, Minggu (7/3/2021).

Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya yang dilakukan Polri serta stakeholder lainnya, seperti TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

"Semoga para pelaku yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangkap untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku atau dilakukan upaya pembinaan jika masih status pelajar atau di bawah umur," ucapnya.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026

Baca juga: Proses Vaksinasi di DKI Bagi Para Nakes Terhambat. Ombudsman: Imbas Kegagalan Sistem

Baca juga: Ombudsman Sorot Jumlah Penerima Vaksin Kelompok Nakes dan Penunjang di DKI

Baca juga: Kasus Vaksinasi Selebgram Ngaku Nakes, Ombudsman Akan Minta Keterangan Dinkes DKI

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata.

Tetapi peran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting.

"Serta orang tua juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak - anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Dedy.

Dedy menambahkan kepada pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten. Baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati pukul 20.00.

"Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved