Virus Corona
Keterbatasan Alat, UTD PMI Kota Bekasi Hanya Layani Lima Pendonor Plasma Konvalesen Dalam Sehari
Waduh, Keterbatasan Alat, UTD PMI Kota Bekasi Hanya Bisa Layani Lima Pendonor Plasma Konvalesen dalam sehari
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Meski telah melayani donor plasma konvalesen (PK) sejak Kamis (11/2/2021) lalu, UTD Palang Merah Indonesia (PM) Kota Bekasi hanya mampu melayani lima orang pendonor dalam sehari.
Manajer Mutu Laboratorium PMI Kota Bekasi, dr Abas Suherli, mengatakan pihaknya membatasi jumlah pendonor dikarenakan keterbatasan alat.
"Sementara kita batasi lima orang dulu karena kan memang alatnya cuma satu. Kalau alatnya dua mungkin bisa lebih 10 orang," kata Abas kepada Warta Kota pada Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Tidak Sanggup Dipelihara Pemilik, Ular Sanca Sepanjang Lima Meter Dievakuasi
Sejauh ini, telah terdapat 80 orang yang melakukan penapisan atau skirining.
Namun demikian, jumlah pendonor yang memenuhi syarat hanya sebanyak 30 orang.
"Kira-kira yang memenuhi persyaratan itu cuma 25-30 orang. Nah dari 25-30 orang itu satu orang bisa menyumbangkan plasmanya maksimal 600 mm atau dua hingga tiga kantong darah," terangnya.
Baca juga: Target Cetak 1.000 Hafidz, Pemkab Bogor Gelar Seleksi Pembina Hafidz Alquran
Meski terapi donor plasma menjadi obat yang cukup ampuh dalam penanganan Covid-19, akan tetapi syarat yang harus dipenuhi sangat ketat.
Abas menjelaskan, setidaknya terdapat lima persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendonorkan plasma di PMI Kota Bekasi.
Syarat utama adalah pendonor merupakan penyintas yang pernah terkena Covid-19 dan dibuktikan dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang positif.
"Penyintas yang kalau bisa, kategori sedang sampai berat dan sudah sembuh. Dinyatakan dengan PCR yang negatif," tuturnya
Baca juga: Tata dan Sejahterakan PKL, Bupati Kebumen: Tak Ada Retribusi
Mengenai usia, diharapkan pendonor tidak terlalu muda atau terlalu tua.
Batas usia pendonor diungkapkannya maksimal berusia 60 tahun.
Sedangkan mengenai jenis kelamin pendonor diharapkan berjenis kelamin pria.
Sebab, kata Abas, biasanya wanita terutama yang sudah pernah melahirkan dikhawatirkan banyak antibodinya yang sudah keluar.
"Karena kalau wanita terutama ibu-ibu yang sudah pernah melahirkan dikhawatirkan antibodinya banyak yang keluar dan mengganggu nantinya," katanya.
Selain itu, syarat lain yang diminta adalah jarak isolasi mandiri 14 hari.
Sehingga, pendonor plasma diharapkan paling cepat itu 14 hari setelah dinyatakan negatif dan maksimal tiga hingga enam bulan setelah dinyatakan sembuh. (abs)