Berita Bogor
Dukung SBY Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Kabupaten Bogor Minta Kemenkumham Tak Berdiam Diri
Dukung SBY tolak KLB Sibolangit, Demokrat Kabupaten Bogor minta Kemenkumham tak berdiam diri.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Dukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tolak KLB Sibolangit, Demokrat Kabupaten Bogor minta Kemenkumham tak berdiam diri.
Partai Demokrat sedang dilanda prahara dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar sebagian kader di Deli Serdang Sumatera Utara.
Kongres itu memutuskan mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Ali sebagai Ketua Dewan Pembina.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor Anton Sukartono Suratto, mengatakan pengurus DPC Demokrat kabupaten Bogor tetap solid mendukung kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami solid dan setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Anton kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Ramai KLB Sibolangit, Ada 13 Wali Kota di Indonesia Adakan Pertemuan di Kota Bogor, Ada Apa?
Menurut Anton, AHY merupakan ketua umum yang sah hasil Kongres ke V Partai Demokrat pada 15 Maret tahun 2020.
“Kami menolak KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Itu Tidak Sah, Ilegal atau KLB abal-abal,” jelasnya.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan KLB sudah diatur dalam Bab VIII pasal 83 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat.
“KLB itu dapat digelar atas permintaan (a) majelis tinggi partai, atau di item (b) sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga ) dari jumlah Dewan pimpinan daerah dan ½ (satu perdua) dari jumlah Dewan pimpinan Cabang, dan disetujui oleh majelis Tinggi Partai,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam permintaan KLB tersebut harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas diadakannya KLB tersebut.
“KLB itu diluar nalar. Bagaimana mungkin orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai, ko bisa jadi ketua Partai, sesuatu yang jelas diluar logika Partai politik manapun,” ujarnya dengan nada bertanya.
Baca juga: Bima Arya Perintahkan Monitor Varian Baru Covid-19 di Bogor, Tunjangan Lurah Petarung Bakal Cair
Anton meminta Kemenkumham untuk tidak melakukan pembiaran dan untuk tidak melakukan pengesahan terhadap hasil KLB illegal tersebut.
“Apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah ke depan dalam menanggapi hasil KLB menjadi tolok ukur demokrasi di Indonesia. Bagi kami, pelaksanaan KLB ini saja sudah menjadi hari berkabungnya Demokrasi di Indonesia,” timpalnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Barat Asep Wahyuwijaya.
"DPD PD Jawa Barat dan DPC PD se-Jawa Barat menolak dengan tegas pelaksanaan KLB liar dan dagelan yg dilakukan sekelompok politisi liar," kata Asep.
Baca juga: Pemkab Bogor Angkat 1.182 Tenaga Honorer Jadi P3K, Alokasikan Anggaran Rp 57,1 Miliar untuk Gaji