Kasus suap Nurhadi
Saksi Dalam Sidang Penyuap Eks Sekretaris MA Mengaku Tak Tahu Soal Proyek PLTM di Jawa Timur
Kesaksian Saroni berkaitan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang disebut jadi bagian kerjasama antara Hiendra dan Rezky
Wartakotalive.com, Jakarta - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyuapan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Jumat (5/3/2021).
Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Saroni Soegiarto dihadirkan sebagai saksi.
Kesaksian Saroni berkaitan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang disebut jadi bagian kerjasama antara Hiendra dan Rezky Herbiyono.
Dalam keterangannya, Saroni mengaku belum pernah mendengar adanya proyek PLTM di Jawa Timur.
Ia memgatakan sejak tahun 2014 sampai sekarang, belum ada pihak swasta yang mengajukan izin proyek PLTM tersebut.
"Saya nggak tahu. Kalau di wilayah kami belum ada," kata Saroni di persidangan.
"Memang itu belum ada dan memang faktanya belum ada," sambungnya.
Hakim kemudian mengonfirmasi ke Saroni soal pernyataan terdakwa Rezky Herbiyono yang sebut proyek PLTM itu batal dilakukan.
Hakim bertanya apa alasan yang mungkin terjadi hingga sebuah proyek batal.
"Jadi ada wacana pemanfaatan seperti itu oleh swasta, kemudian tidak jadi, Bapak tahu nggak kenapa nggak jadi?" kata hakim Saifudin.
"Karena regulasi saya kira," ucap Saroni singkat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto menyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi Rp45,7 miliar.
Pemberian suap ini disamarkan lewat kerjasama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM).
"Pemberiannya disamarkan seolah-olah ada perjanjian kerjasama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) antara terdakwa dengan Rezky Herbiyono," kata Jaksa KPK Gina Saraswati membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (22/1/2021).