TOPIK
Kasus suap nurhadi
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pengalihan aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
-
Kesaksian Saroni berkaitan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang disebut jadi bagian kerjasama antara Hiendra dan Rezky
-
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi disebut punya penghasilan tambahan di luar profesi jabatan lembaga kekuasaan kehakiman
-
Ferdy Yuman diduga berperan dalam menyembunyikan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono
-
Hiendra tidak menyebutkan berapa uang yang dihabiskan untuk mengurusi perkara di MA
-
Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap seorang petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Hiendra keberatan didakwa telah menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebanyak Rp45,7 miliar
-
Menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, dinyatakan masih terpapar COVID-19.
-
KPK telah menangkap tersangka penghalangan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan oknum mantan sekretaris
-
Budi mengaku bahwa semua pembayaran untuk renovasi bangunan tersebut dilakukan oleh Nurhadi secara langsung (cash), atau tidak melalui transfer
-
Dari beberapa kali transaksi valas yang dilakukan Yoga, Windi mengaku ada uang yang ditransfer untuk Rezky Herbiyono
-
Hilman Lubis mengungkap sejumlah lahan sawit milik menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono
-
Sudah terungkap bahwa menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi yakni Rezky Herbiyono kerap berhidup mewah. Kini makin terungkap dengan tas hermes mewah
-
KPK memastikan bakal menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
-
rekeningnya dipinjam oleh Rezky untuk menerima uang dari sejumlah orang, salah satunya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto
-
Hiendra Soenjoto akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dkk.
-
Penyidik terus melakukan pendalaman dan konfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset yang bersumber dari pemberian berbagai pihak
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved