Kabar Artis
Saipul Jamil Ingin ke Makam Orangtua dan Virginia setelah Bebas dari Lapas Cipinang
Pedangdut Saipul Jamil terus berkomunikasi dengan keluarga lewat video call dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setahun ini, pedangdut Saipul Jamil terus berkomunikasi dengan keluarga lewat video call dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Samsul-kakak Saipul Jamil-mengatakan bahwa sang adik memberitahukan segala rencananya setelah bebas dari penjara.
"Ya alhamdulillah kondisinya baik. Sama bilang jika bebas nanti, ada keinginan ke makam orangtuanya," kata Samsul saat jumpa pers di kedai Love Pull di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Menurut Samsul, Bang Ipul-sapaan Saipul Jamil-juga ingin mengunjungi makam Virginia Anggraeni dan keluarga almarhum istrinya ini.
Baca juga: Klaim Tidak Melakukan Suap, Saipul Jamil Ajukan Upaya Peninjauan Kembali, Apa Bukti Baru Itu?
Baca juga: Saipul Jamil Ajukan Upaya PK, KPK Minta Hakim Tetap Menghukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
"Mau ke makam Virginia juga di Bandung dan bertemu keluarga. Karena Bang Ipul kan masih komunikasi baik ya sama mantan mertuanya," ucapnya.
"Alhamdulillah keluarga Virginia masih support," katanya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty mengatakan, penyanyi dangdut berusia 40 tahun itu ingin kembali ke panggung hiburan jika sudah bebas nanti.
"Pasti lah itu setiap saat pengin cepet keluar, ya semua orang ingin cepet keluar. Ingin aktivitas lagi berkarya lagi," ujar Hetty Herdianty.
Oleh karena itu, Hetty Herdianty meminta doa kepada publik agar Saipul Jamil bisa segera bebas dan kembali menyanyi menghibur penggemarnya.
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Saipul Jamil Suka Mengancam Angga Wijaya, Ada Masalah Apa Mereka?
Baca juga: Dewi Perssik Ingin Ajak Kerja Sama Saipul Jamil Setelah Dibebaskan, Begini Komentar Angga Wijaya
"Mudah mudahan, minta doanya tahun ini kalau memang diijabah dan dikabulkan, Bang Ipul bebas biar bisa kumpul lagi sama keluarga," ujar Hetty Herdianty.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada Februari 2016.
Saipul Jail dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.
Tak lama ditangkap kasus pelecehan seksual, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.
Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan penyuapan kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat itu, keluarga Saipul Jamil minta dibantu mendapatkan putusan ringan kasus atas pencabulannya.
Baca juga: Dewi Perssik Tunggu Saipul Jamil Keluar dari Penjara, Bakal Kerjasama Lagi di Panggung Hiburan
Baca juga: Kedai Kopi Saipul Jamil Tetap Eksis di Tengah Pandemi
Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding jaksa penuntut umum.
Putusan hukuman terhadap Saipul Jamil berubah.
Mantan suami Dewi Perssik ini divonis 5 tahun penjara kasus pencabulan dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun, dan denda Rp 100 juta.
Peninjauan kembali
Sementara itu, Saipul Jamil melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Harapannya, masa penahanannya bisa berkurang.
Upaya PK diajukan Saipul Jamil terkait kasus suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus pencabulannya.
Saipul Jamil mengaku bahwa dia memiliki bukti baru hingga mengajukan upaya PK.
"Kami menemukan bukti baru," kata Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul Jamil, saat jumpa pers di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Bukti baru yang diajukan Saipul Jamil saat mengajukan upaya PK yakni Saipul Jamil tidak terbukti langsung melakukan suap ke panitera pengadilan.
Menurut Natalino Manuel, Saipul Jamil tidak melakukan suap.
Alasannya, Saipul Jamil berada di penjara dan menjalani hukum kasus pencabulan.
"Dia di penjara, tidak mungkin keluar tahanan," ucap Natalino Manuel.
Baca juga: Indah Sari Bernyanyi Lantunkan Lagu Ciptaan Saipul Jamil, Liriknya Tentang Kerinduan pada Kekasih
Baca juga: Tidak Ada Penghasilan Sejak 4 Tahun Mendekam di Penjara, Ini Daftar Aset yang Dijual Saipul Jamil
Jika upaya PK itu dikabulkan, Saipul Jamil berharap mendapat keringanan hukum.
Saipul Jamil akan bebas lebih cepat dari hukuman jika upaya PK dikabulkan majelis hakim.
"Jika PK diterima, hukuman 3 tahun itu bisa berkurang. Kalau menjadi dua tahun, mungkin Maret ini akan bebas," ujar Natalino Manuel.
Namun, Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saipul Jamil.
Saipul Jamil mengajukan upaya PK terkait putusan perkara suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Natalino Manuel mengatakan, sidang yang digelar pada Jumat ini mengagendakan mendengar jawaban dari KPK.
Selain menolak PK, KPK juga meminta hakim menguatkan putusan Pengadilan Tinggi menghukum Saipul Jamil selama tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Saipul Jamil akan memberikan tanggapan atas jawaban KPK itu dalam sidang yang digelar pada 19 Maret 2021.
Menurut Natalino Manuel, Saipul Jamil mengajukan upaya PK agar masa penahanannya berkurang.
"Bang Ipul berharap bisa segera bebas dari hukuman," kata Natalino Manuel.
Saipul Jamil terbukti bersalah melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Atas perbuatannya tersebut, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta pada Juli 2017.
Kasus suap tersebut merupakan rentetan kasus Saipul Jamil setelah tindak pencabulan yang dilakukan pada Februari 2016.