Virus Corona Jabodetabek

Pemkot Bogor Jadikan Pusdiklatwas BPKP Ciawi Sebagai Pusat Isolasi Pasien Covid-19 OTG Kota Bogor

Pemkot Bogor jadikan Pusdiklatwas BPKP Ciawi sebagai Pusat Isolasi Pasien Covid-19 OTG Kota Bogor.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Dok. Pemkot Bogor
Pemkot Bogor jadikan Pusdiklatwas BPKP Ciawi sebagai Pusat Isolasi Pasien Covid-19 OTG Kota Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pemkot Bogor Jadikan Pusdiklatwas BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor sebagai Pusat Isolasi Pasien Covid-19 OTG Kota Bogor.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerjasama sama tersebut tentang pusat isolasi pasien Covid-19  nonrumah sakit di Kota Bogor.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Arief Tri Hardiyanto.

Penandatanganan itu disaksikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh di Aula Pusdiklatwas Kampus 2 BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (4/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut Bima Arya meninjau kondisi fasilitas Pusdiklatwas Kampus 2 BPKP Ciawi.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Luncurkan Si Pobo, Teman Bermain untuk Tingkatkan Kreativitas Anak di Kota Bogor

Pusdiklatwas itu akan digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 Kota Bogor, khususnya Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan yang berkapasitas 128 bed.

Dalam kunjungan tersebut Bima Arya didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sri Nowo Retno, Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir dan Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakot Bogor Adi Novan.

“Semua ikhtiar yang kita lakukan pada intinya kita kembalikan lagi pada rumus dasarnya, yaitu 3 T (Testing, Tracing, Treatment), inilah yang terus kita kuatkan. Testing diperkuat dan PCR tidak kendur," kata Bima Arya

"Untuk tracing, Kapolresta sekarang luar biasa dengan terus turun ke bawah membentuk satuan pengawasan hingga di tingkat masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Sulap Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Bandrek Bondongan

Bima Arya menyatakan bahwa treatment yang dilaksanakan dipastikan selalu dievaluasi. Salah satunya Bed Occupancy Rate (BOR).

"Selama ada rumusan dan landasannya, fokus kepada yang fardu itu aja, Insya Allah semuanya on the track,” ujarnya. 

Menurut Bima Arya, fasilitas yang disediakan sebagai lokasi isolasi lebih dari layak, sangat baik ideal baik dari segi jarak maupun kesiapan fasilitas.

“ Kondisinya siap, artinya besok pun sudah bisa menerima pasien,” katanya.

Suasana kamar Pusdiklatwas BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor yang dijdikan sebagai Pusat Isolasi Pasien Covid-19 OTG Kota Bogor.
Suasana kamar Pusdiklatwas BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor yang dijdikan sebagai Pusat Isolasi Pasien Covid-19 OTG Kota Bogor. (Dok. Pemkot Bogor)

Saat ini, lanjut Bima Arya, BOR Kota Bogor berada di angka 41 persen dan BOR di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Covid-19 Kota Bogor sebesar 30 persen.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved