Berita Bogor
Pemkab Bogor Kembali Salurkan Bansos Beras dan Tunai untuk Warga Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor kembali salurkan bansos beras dan tunai untuk warga Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemkab Bogor kembali salurkan bansos beras dan tunai untuk warga Kabupaten Bogor.
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat menengah ke bawah pada tahun 2021 ini.
Program ini diluncurkan untuk meredam dampak pandemi Covid-19 yang masih sangat terasa.
Program bansos ini juga akan dirasakan oleh warga Kabupaten Bogor.
Tahun ini Pemkab Bogor memberikan Bansos untuk Kepala Keluarga (KK), Pelaku UMKM Dan Korban PHK.
“Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Bansos berupa beras kepada 200 ribu KK dengan jumlah 30 kg per KK selama tiga bulan, sehingga total beras yang dibagikan sebanyak 18.000 ton,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin.
“Kami juga memberikan bantuan sosial tunai kepada 2.164 pelaku UMKM dan 7.172 orang korban PHK”, tambahnya di Kantor Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Polresta Bogor Kota Luncurkan Si Pobo, Teman Bermain untuk Tingkatkan Kreativitas Anak di Kota Bogor
Burhanudin melanjutkan, masalah penyaluran bansos memang harus diselesaikan segera.
“Sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk paling banyak di Indonesia, akan timbul banyak konflik jika penyaluran Bansos terhambat dan tidak tepat sasaran,” paparnya.
Menurut Burhanudin, masalah ini dapat tercapai jika ada mekanisme koordinasi dan sinkronisasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan.
“Maka kami memandang perlu membangun kesepahaman dan gerak langkah yang seiring dari semua pihak, yang terlibat dalam program bantuan sosial baik bantuan sosial pangan maupun bantuan sosial tunai,” ungkapnya.
Baca juga: Viral Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor Minta Uang ke Pengusaha, Ini Kata Kasatpol PP Agus Ridho
Selain itu, pemerintah pusat telah meluncurkan beberapa Program Jaring Pengaman Sosial diantaranya adalah program sembako dan program bantuan sosial tunai.
Hingga Februari 2021, bantuan sosial yang sudah dialokasikan di Kabupaten Bogor adalah bantuan sosial tunai sebanyak 218.128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) 140.454 KPM dan Program Sembako 199.259 KPM.
“Program Jaring Pengaman Sosial diadakan untuk menyokong kehidupan kelompok yang rentan. Bantuan sosial digulirkan agar seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial ekonomi dapat tetap hidup secara wajar,” pungkas Burhanudin.