Info KJP
KABAR GEMBIRA! Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021 telah Dibuka, Simak Tahapannya
Program KJP Plus ini untuk mewujudkan pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua warga Jakarta. Simak tahapannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendataan Kartu Jakarta Plus (KJP) Plus Tahap I Tahun 2021.
Di mana program KJP Plus ini untuk mewujudkan pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua warga Jakarta.
Informasi pendataan KJP PLus Tahap I Tahun 2021 itu diunggah melalui akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt.p4op, pada Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Jokowi ke Maumere Sebabkan Kerumunan Warga, Netizen Bandingkan Kasus Habib Rizieq, Ini Kata Istana
Baca juga: Dicopot Anies karena Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Kini Bayu Meghantara Dilantik jadi Kabiro ORB DKI
Baca juga: Anies Copot Kepala Dinas Sumber Daya Air, Terkait Banjir Cipinang Melayu dan Kemang?
Proses pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021 ini terdapat empat tahapan, yaitu:
- Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasalkan dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
- Calon penerima yang terdaftar haus melengkapi berkas melalui sekolah.
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
- Proses data final penerima ditetapkan.
Baca juga: Garuda Tetap Terbangkan 10 Pesawat B777, Meski Boeing Minta Tangguhkan karena Insiden Mesin Terbakar
Baca juga: BREAKING NEWS: Anies Rombak 13 Pejabat di Antaranya Wali Kota Jakut, Wali Kota Jakpus, dan Kadis SDA
Baca juga: Mencekam, Dua Warga Terjebak Banjir di Pebayuran Kabupaten Bekasi, Mengapung hanya Pakai Ember
Besaran bantuan
Adapun, besaran dana per bulan yang akan diterima dalam pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 adalah:
1. Tingkat SD/Sederajat: Dana sebesar Rp250 ribu perbulan.
Dana itu akan dibagi menjadi dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala Rp115.000.
Serta ada SPP tambahan khusus untuk SD swasta Rp130.000.
2. Tingkat SMP/Sederajat: Dana sebesar Rp300.000 perbulan.
Dana itu akan dibagi menjadi dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
Ingin Liburan Gratis ke Turki, Coba Berbuka Puasa Nikmati Menu Nusantara di Ambhara Hotel Jakarta |
![]() |
---|
Wacana Poros Partai Islam, Loyalis Amien Rais: Di Pemilu 2024 Partai Ummat Lawan PDIP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: CHANNEL Youtube Gen Halilintar Dibajak Mafia Rusia, Atta Halilintar Ingatkan Youtuber |
![]() |
---|
FOTO : Pesawat Tempur F-16 TNI AU Bisa Mengisi BBM Dengan Mesin Menyala |
![]() |
---|
Ibu Kota Pindah, Emil Salim: Bayangkan Gedung Departemen Keuangan Jadi Mal, Ngeri Saya Melihatnya |
![]() |
---|