Otomotif

Harga Resmi Mobil Xpander 2021 Setelah Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon Sampai 18 Juta

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), resmi umumkan harga baru Xpander dan Xpander Cross yang mendapat relaksasi PPnBM.

Kompas.com/Stanly Ravel
Harga mobil Xpander 2021 setelah mendapatkan PPnBM 0 persen Foto Mitsubishi Xpander Black Edition. Meski bertema 'serba hitam', Mitsubishi menawarkan dua pilihan warna, yakni quartz white pearl dan jet black mica. 

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif di Tanah yang terpukul karena Covid-19.

Namun kebijakan ini dikeluhkan oleh pedagang mobil bekas di Kabupaten Bogor.

Erik (46), pedagang mobil bekas yang mengelola diler Rizal Motor Bersama Cibinong, mengatakan aturan ini merugikan para pedagang mobil bekas.

“Kita makin hancur dengan kebijakan ini. Nanti orang lebih pilih mobil baru dari pada membeli mobil bekas,” kata Erik kepada Wartakotalive.com, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Telepon Bima Arya Soal Jatah Vaksin, Supeltas Kota Bogor Mahfud Dapat Berkah

Menurut dia, kebijakan ini juga akan berpengaruh terhadap harga mobil bekas.

“Harga bisa turun hingga 15 persen dengan kebijakan ini,” paparnya.

Selain harga, aturan ini juga akan berdampak pada pembiayaan untuk mobil bekas.

“Nanti leasing pasti akan fokus memberi pembiayaan untuk mobil baru. Mobil bekas tambah susah nanti untuk mendapatkan pembiayaan,” ungkapnya.

Baca juga: Setelah RT/RW dan Linmas, Pemkab Bogor Akan Berikan Insentif buat Amil, Guru PAUD, dan Guru Madrasah

Erik menyatakan bahwa PPnBM nol persen ini menambah berat beban pedagang mobil bekas yang sudah sekarat karena pukulan pandemi.

“Pandemi Covid-19 sudah membuat kita terpuruk. Dengan aturan ini makin hancur bisnis mobil bekas,” jelasnya.

Ayah dua anak ini berharap agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di bidang otomotif harus memperhatikan dampak bagi seluruh pelaku usaha.

“Ini kan hanya mendorong penjualan mobil baru. Penjualan mobil bekas malah turun nanti. Kalau bisa kebijakan itu bisa menguntungkan semua pihak,” pintanya.

Penulis : Lita Febriani/Hironimus Rama 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved